Kecamatan Mumbulsari Gelar Perekaman IKD dan Sosialisasi Perlindungan Sosial di Desa Lengkong
- 15 Oktober 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Mumbulsari Gelar Perekaman IKD dan Sosialisasi Perlindungan Sosial di Desa Lengkong
Mumbulsari, 15 Oktober 2026 — Pemerintah Kecamatan Mumbulsari melalui petugas Pelayanan Umum bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Kasi PMKS) melaksanakan kegiatan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan sosialisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Kamis (15/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya identitas kependudukan digital sekaligus memberikan informasi terkait program perlindungan sosial dan layanan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas Pelayanan Umum Kecamatan Mumbulsari memberikan pelayanan perekaman dan pendampingan aktivasi IKD kepada masyarakat. Sementara itu, TKSK dan Kasi PMKS Mumbulsari memberikan sosialisasi mengenai perlindungan sosial agar masyarakat lebih memahami informasi, persyaratan, serta mekanisme layanan sosial yang dapat diakses.
Camat Mumbulsari, Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Perekaman IKD dan sosialisasi perlindungan sosial ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya identitas kependudukan digital serta memperoleh informasi yang jelas mengenai program perlindungan sosial dan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas kecamatan, TKSK, Kasi PMKS, dan pemerintah desa agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mumbulsari terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong tertib administrasi kependudukan dan pemerataan informasi perlindungan sosial bagi masyarakat. Dengan adanya pelayanan langsung dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan pemerintah serta memahami prosedur dalam memperoleh pelayanan sosial.(BTL)