Kecamatan Puger Kawal Penyaluran JKM bagi Keluarga Guru PPPK
- 16 September 2026
- Dibaca 131 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Puger Kawal Penyaluran JKM bagi Keluarga Guru PPPK
JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Kecamatan Puger turut mengawal penyaluran manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga ahli waris almarhum Reza Anwar, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di SMPN 1 Ambulu.
Penyaluran manfaat JKM tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember bersama PT Taspen (Persero), Rabu 16 September 2026, di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hak perlindungan sosial bagi aparatur yang telah mengabdi sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala BKPSDM Jember, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan PT Taspen (Persero), Bank Mandiri Taspen, Camat Puger, Kepala SMPN 1 Ambulu, serta Kepala Desa Kasiyan Timur beserta jajaran.
Camat Puger Asrah Joyo Widono mengapresiasi langkah BKPSDM dan PT Taspen yang datang langsung ke kediaman keluarga ahli waris untuk menyerahkan manfaat JKM sekaligus memastikan kelengkapan hak perlindungan yang menjadi hak keluarga.
“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Kehadiran langsung pihak BKPSDM dan Taspen ke rumah keluarga yang ditinggalkan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir, peduli, dan tidak melupakan siapa saja yang telah berbakti,” ujar Asrah.
Menurutnya, almarhum Reza Anwar telah memberikan pengabdian melalui tugasnya sebagai pendidik untuk mencerdaskan generasi penerus.
“Pengabdiannya sudah diberikan sepenuhnya untuk mencerdaskan generasi penerus kita. Maka ketika beliau berpulang, tugas kita sebagai pemerintah adalah memastikan hak-hak yang menjadi miliknya dan keluarganya terpenuhi sepenuhnya, tepat waktu, dan tanpa berbelit-belit,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jember Hadi Mulyono yang mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa pengabdian seorang aparatur tetap mendapatkan perhatian pemerintah meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
“Almarhum telah mengabdi dengan tulus untuk mendidik generasi penerus di sini. Meski telah berpulang, kewajiban dan kepedulian pemerintah tidak berhenti. Penyaluran ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir, mengawal hak-hak pegawai dan keluarganya, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya.
Hadi menegaskan, Pemkab Jember melalui BKPSDM berkomitmen memastikan hak perlindungan aparatur, baik Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua (JHT), maupun Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.
“Siapa pun yang berbakti, negara menjaga. Mulai dari saat bertugas hingga ketika sudah tiada, keluarga tetap dilindungi. Inilah komitmen yang terus kami jaga,” tegasnya.
Keluarga ahli waris yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Desa Kasiyan Timur Hariyanto menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah.
“Kami sangat berterima kasih. Di tengah beratnya kehilangan, perhatian dan kepastian hak yang diberikan pemerintah ini sangat membantu dan meringankan beban keluarga. Terbukti bahwa pengabdian suami kami tidak dilupakan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, selain menyerahkan manfaat JKM, pihak terkait juga memastikan kelengkapan hak perlindungan bagi keluarga ahli waris.
Perwakilan PT Taspen (Persero), Hilda Alfionita, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Reza Anwar atas kepergian guru PPPK yang selama ini bertugas di SMPN 1 Ambulu.
Kehadiran unsur Pemerintah Kecamatan Puger dalam proses tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah di tingkat kewilayahan untuk memastikan pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat, termasuk keluarga aparatur yang telah mengabdi, dapat berjalan dengan baik. (sar)