Kecamatan Wuluhan Mulai Layani Aktivasi IKD dan Agen Perlinsos di Desa Lojejer
- 08 Oktober 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Wuluhan Mulai Layani Aktivasi IKD dan Agen Perlinsos di Desa Lojejer
JEMBER, 08 OKTOBER 2026 – Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran agen perlindungan sosial (Perlinsos) mulai digelar di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Rabu, 07 Oktober 2026. Pelayanan yang berlangsung di Balai Desa Lojejer tersebut menjadi awal rangkaian layanan yang dijadwalkan Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan.
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB. Dua petugas Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan memberikan pelayanan kepada peserta. Perangkat Desa Lojejer turut membantu mengarahkan peserta selama proses pelayanan berlangsung.
Peserta kegiatan terdiri atas ketua RT, ketua RW, kepala dusun (Kasun), dan kader Posyandu se-Desa Lojejer. Mereka mengikuti aktivasi IKD sekaligus proses pendaftaran sebagai agen Perlinsos.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari jadwal pelayanan yang telah disusun Kecamatan Wuluhan. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap di tingkat desa dengan sasaran yang telah ditentukan.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan, Umi Nurianah, S.Sos., mengatakan rangkaian pelayanan berikutnya menyasar perangkat desa, RT, RW, kader Posyandu, dan tokoh masyarakat.
“Pelayanan aktivasi IKD dan pendaftaran agen Perlinsos untuk perangkat desa, RT, RW, kader Posyandu, dan tokoh masyarakat,” kata Umi.
Menurut Umi, kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua dan ketiga.
Pelayanan di tingkat desa dilakukan agar peserta yang telah ditentukan dapat mengikuti proses pelayanan di lokasi yang sudah dijadwalkan. Dalam pelaksanaannya, perangkat desa membantu mengarahkan peserta kepada petugas kecamatan.
Desa Lojejer menjadi lokasi awal pelaksanaan rangkaian pelayanan tersebut di Kecamatan Wuluhan. Selanjutnya, pelayanan akan dilaksanakan di wilayah desa lainnya sesuai jadwal dan sasaran yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan di Balai Desa Lojejer juga mempertemukan petugas kecamatan dengan unsur masyarakat yang memiliki peran di lingkungan desa. Ketua RT, ketua RW, kepala dusun, dan kader Posyandu menjadi peserta awal dalam rangkaian pelayanan tersebut.
Rangkaian pelayanan ini menjadi bagian dari agenda yang dilaksanakan secara terjadwal di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Kecamatan Wuluhan menyesuaikan pelaksanaannya dengan jadwal dan sasaran yang telah ditentukan.
Dengan dimulainya pelayanan di Desa Lojejer, agenda Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan memasuki tahap pelaksanaan di tingkat desa. Pelayanan selanjutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah disusun. (riz)