logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Kelanjutan Langkah Strategis Wakaf: Pengurus Masjid Baitul Amal Baratan Timur Resmi Ikrar Wakaf, Siap Emban Amanah Umat

  • 04 September 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
kelanjutan-langkah-strategis-wakaf-pengurus-masjid-baitul-amal-baratan-timur-resmi-ikrar-wakaf-siap-emban-amanah-umat-20260904

Kelanjutan Langkah Strategis Wakaf: Pengurus Masjid Baitul Amal Baratan Timur Resmi Ikrar Wakaf, Siap Emban Amanah Umat

Prosesi penguatan legalitas aset keagamaan di wilayah Kecamatan Patrang menemui babak baru yang penting. Kegiatan Ikrar Wakaf untuk Masjid Baitul Amal yang berlokasi di Jalan Puri Sadewo, RT 001/RW 010, Lingkungan Baratan Timur, Kelurahan Baratan, telah sukses dilangsungkan pada Rabu (2/9/2026) lalu.

​Meskipun rangkaian acara inti telah rampung beberapa hari yang lalu, gaung dan semangat dari kegiatan tersebut masih terasa kuat hingga saat ini, terutama dalam upaya memastikan keberlanjutan pengelolaan aset umat yang profesional dan transparan.

Dalam arahannya pada hari Rabu lalu, Kepala KUA Kecamatan Patrang, Kusno, S.Ag., M.Pd.I., memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya peran nazhir (pengelola wakaf). Beliau menjelaskan secara mendalam bahwa tugas seorang nazhir bukan sekadar memegang atau mencatat administrasi tanah wakaf saja, melainkan memiliki tanggung jawab moral dan fungsional yang jauh lebih besar.

​"Seorang nazhir memiliki amanah besar untuk mengamankan, mengelola, serta mengembangkan aset wakaf secara produktif agar manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh jamaah dan masyarakat luas," pesan Kusno di hadapan para pengurus Masjid Baitul Amal.

​Pemaparan tersebut dinilai sangat relevan dan membuka wawasan para pengurus masjid agar ke depannya Masjid Baitul Amal tidak hanya menjadi tempat ibadah yang nyaman, tetapi juga pusat kegiatan sosial keagamaan yang mandiri.

​Menanggapi suksesnya prosesi ikrar wakaf ini, Plt. Lurah Baratan, Denny Wijiyati, S.A.P., menyampaikan apresiasi dan pandangan positifnya. Menurutnya, langkah administratif ini merupakan wujud nyata kesadaran hukum masyarakat yang patut diapresiasi tinggi.

​"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya ikrar wakaf Masjid Baitul Amal ini. Dengan adanya kejelasan legalitas hukum melaluiKUA, kami berharap aset umat ini menjadi lebih aman, berkah, serta semakin optimal dalam membina kerukunan dan keimanan warga di Lingkungan Baratan Timur," ungkap Denny Wijiyati saat ditemui pasca acara.

​Dengan telah terlaksananya ikrar wakaf ini, status hukum Masjid Baitul Amal kini telah memiliki kekuatan yang sah di mata hukum dan agama. Pihak kelurahan bersama KUA Patrang berharap para nazhir yang telah mendapatkan pembekalan dapat segera menyusun program kerja nyata. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan Masjid Baitul Amal sebagai teladan dalam manajemen aset wakaf yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang bagi warga Baratan Timur dan sekitarnya. (fzr)

Galeri Foto