Kelurahan Baratan Fasilitasi Akta Kelahiran dan Kawal Penyaluran Bantuan Sosial bagi Anak Rentan
- 08 Oktober 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Kelurahan Baratan Fasilitasi Akta Kelahiran dan Kawal Penyaluran Bantuan Sosial bagi Anak Rentan
JEMBER, 08 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kelurahan Baratan terus memperkuat pelayanan publik dan penanganan masalah kesejahteraan sosial melalui sinergi lintas sektor. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa akta kelahiran kepada anak putus sekolah (ATS), yang diintegrasikan dengan penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Kamis 08 Oktober 2026.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) ini menyasar dua anak yang masuk dalam kategori Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di wilayah Kelurahan Baratan.
Program tersebut dilaksanakan setelah ditemukan bahwa anak-anak penerima manfaat belum memiliki akta kelahiran. Padahal, dokumen kependudukan ini penting sebagai bukti identitas hukum anak dan menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses berbagai layanan serta program perlindungan sosial pemerintah.
Menyadari kendala administratif yang kerap dihadapi masyarakat rentan, Pemerintah Kelurahan Baratan berinisiatif memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu memenuhi hak identitas anak sekaligus mempermudah akses mereka terhadap layanan publik dan bantuan sosial.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung melalui kunjungan ke kediaman keluarga penerima manfaat. Aparat kelurahan bersama unsur Kemensos RI menyerahkan akta kelahiran kepada orang tua anak sebagai bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan.
Setelah dokumen kependudukan diterima, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pemanfaatan bantuan sosial berupa dana stimulan sebesar Rp2.000.000 untuk setiap anak.
Untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, pihak kelurahan bersama pendamping sosial mendampingi anak dan keluarganya berbelanja di pusat perbelanjaan setempat. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi tiga kebutuhan utama, yakni vitamin dan nutrisi penunjang kesehatan, perlengkapan perawatan dan kebersihan diri (personal hygiene), serta pakaian yang layak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Baratan, Denny Wijiyati, S.A.P., menegaskan bahwa keberhasilan program kesejahteraan sosial membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat serta kolaborasi aktif antarinstansi pemerintah.
Menurutnya, pemerintah kelurahan berkomitmen mengawal pelaksanaan program pemerintah pusat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kolaborasi antara Kelurahan Baratan dan Kementerian Sosial melalui program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan persoalan mendasar di tengah masyarakat. Penyerahan akta kelahiran menjadi langkah penting untuk membantu anak-anak memperoleh hak identitas hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai layanan sosial,” ujar Denny.
Ia menambahkan, bantuan sebesar Rp2 juta untuk setiap anak diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya asupan nutrisi, kebersihan diri, dan pakaian yang layak.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup anak-anak penerima manfaat. Pemerintah Kelurahan Baratan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal serta pendampingan berkelanjutan bagi warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kelurahan Baratan, Agus Sunarko, S.P., menyampaikan bahwa pendampingan dan pemantauan setelah penyaluran bantuan merupakan bagian penting untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan, pendampingan tidak hanya dilakukan dalam proses penyerahan dokumen administrasi kependudukan dan penyaluran bantuan, tetapi juga dalam pemenuhan kebutuhan anak sesuai dengan ketentuan program.
“Kami tidak berhenti pada penyerahan dokumen administrasi kependudukan atau penyaluran bantuan dana. Kami juga mendampingi langsung proses pembelian kebutuhan yang diperbolehkan, seperti vitamin, perlengkapan kebersihan diri, dan pakaian, agar bantuan digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial,” jelas Agus.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, pendampingan diharapkan dapat membuat anak-anak merasa diperhatikan dan memperoleh dukungan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Baratan berupaya mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan intervensi kesejahteraan sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses anak-anak rentan terhadap layanan dasar, meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan, serta memperkuat perlindungan sosial di tingkat kelurahan.
Ke depan, koordinasi lintas sektor dan pendampingan berkelanjutan diharapkan terus ditingkatkan agar penanganan anak putus sekolah dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. (fzr)