logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kalisat

Ketika Pelayanan Datang ke Rumah, Kecamatan Kalisat Antar KTP Warga Disabilitas

  • 03 September 2026
  • Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
ketika-pelayanan-datang-ke-rumah-kecamatan-kalisat-antar-ktp-warga-disabilitas-20260903

Ketika Pelayanan Datang ke Rumah, Kecamatan Kalisat Antar KTP Warga Disabilitas

JEMBER, 3 SEPTEMBER 2026 – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Kalisat terus diarahkan agar semakin dekat dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan langsung kepada warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor kecamatan.

Pada Kamis (3/9/2026), Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Kalisat, Roedie Harie K, mengantarkan secara langsung satu KTP elektronik yang telah selesai dicetak kepada seorang warga penyandang disabilitas di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat.

Warga penerima tersebut merupakan penyandang disabilitas penglihatan. Penyerahan langsung ke rumah menjadi bentuk perhatian pelayanan agar keterbatasan kondisi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari implementasi PETA CINTA, inovasi pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Jember yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui PETA CINTA, pelayanan adminduk, termasuk pencetakan KTP elektronik, dapat dilakukan lebih dekat melalui kecamatan sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke pusat pelayanan di tingkat kabupaten.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kalisat, Roedie Harie K, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat perlu menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan dapat dijangkau seluruh masyarakat. Untuk warga yang memiliki keterbatasan sehingga kesulitan datang ke kantor kecamatan, kami berupaya agar dokumen yang sudah selesai dapat diantarkan langsung,” ujar Roedie.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

“Pelayanan administrasi kependudukan ini gratis dan tidak ada pungutan biaya. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dan tidak memberikan biaya kepada siapa pun dalam proses pelayanan adminduk,” tegasnya.

Kehadiran PETA CINTA di tingkat kecamatan diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik yang dekat, mudah, dan inklusif. Tidak hanya menyediakan fasilitas pelayanan, tetapi juga memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap dokumen kependudukan.

Pemerintah Kecamatan Kalisat terus mendorong pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan kemudahan bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung.(aza)

Galeri Foto