logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Kolaborasi Dinsos PPPA Jember dan UIN KHAS Jember Kawal Pengusulan KH Achmad Siddiq Jadi Pahlawan Nasional

  • 15 Juli 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
kolaborasi-dinsos-pppa-jember-dan-uin-khas-jember-kawal-pengusulan-kh-achmad-siddiq-jadi-pahlawan-nasional-20260715

Kolaborasi Dinsos PPPA Jember dan UIN KHAS Jember Kawal Pengusulan KH Achmad Siddiq Jadi Pahlawan Nasional

JEMBER, 14 Juli 2026 – Upaya pengusulan KH Achmad Siddiq sebagai Calon Pahlawan Nasional yang telah digagas Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember sejak tahun 2023 memasuki babak baru. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 1126/5/PB.06.00/7/2026 perihal Penyampaian Informasi Verifikasi Usulan Calon Pahlawan Nasional (CPN) KH Achmad Siddiq dan surat Undangan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Pertemuan digelar pada Jumat, 10 Juli 2026, di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim TP2GP Kementerian Sosial, Tim TP2GD Provinsi Jawa Timur, Tim Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Tim Dinsos PPPA Kabupaten Jember, serta Tim Pengusul dari UIN KHAS Jember yang diwakili Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A., yang sekaligus menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur periode 2025-2030.

TP2GP yang terdiri atas unsur Kantor Sekretariat Presiden dan unsur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan bahwa usulan CPN KH Achmad Siddiq untuk sementara masih ditunda. Penundaan ini disebabkan penyusunan naskah akademik yang dinilai perlu disempurnakan.

Untuk melengkapi kekurangan tersebut, tim pengusul diminta menggerakkan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU) agar aktif mencari dan menemukan arsip maupun dokumen pendukung, baik melalui Dinas Kearsipan daerah, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), maupun lembaga-lembaga tempat KH Achmad Siddiq pernah menjalankan tugas semasa hidupnya. Penyusunan naskah akademik juga diharapkan dapat mencontoh model penulisan naskah akademik tokoh Marsinah dan Gus Muhammad Yusuf yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Kelengkapan dokumen naskah akademik diberikan tenggat waktu pengusulan kembali hingga April 2027.

Menanggapi penundaan tersebut, Prof. Halim Soebahar menuturkan pengusulan ini memang telah berjalan cukup panjang. “Tidak ada proposal yang masuk sampai tingkat Kabupaten, akhirnya dua tahun berikutnya kami diminta kami buat, waktu itu belum tahu gimana tata cara pengusulannya,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Sosial PPPA Sri Rahayu Wilujeng, S.E.,M.M menegaskan akan terus mendampingi dan mendukung proses tersebut. “Kami dari Dinsos PPPA Jember berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas. Apa yang menjadi catatan dari TP2GP akan kami tindaklanjuti bersama UIN KHAS Jember,” ucapnya.

Dinsos PPPA Kabupaten Jember berharap melalui langkah-langkah tersebut, proses pengusulan KH Achmad Siddiq sebagai Pahlawan Nasional dapat segera membuahkan hasil, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusi beliau bagi bangsa. (rou)

Galeri Foto