logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Layanan Jemput Bola, Kecamatan Patrang Rekam KTP-el Enam Lansia di Bintoro

  • 23 September 2026
  • Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
layanan-jemput-bola-kecamatan-patrang-rekam-ktp-el-enam-lansia-di-bintoro-20260923

Layanan Jemput Bola, Kecamatan Patrang Rekam KTP-el Enam Lansia di Bintoro

JEMBER, 23 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Kecamatan Patrang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan On The Spot (OTS) dan jemput bola, petugas hadir langsung di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk mendatangi kantor pelayanan.

Layanan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di Lingkungan Perbal, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Kegiatan menyasar warga yang membutuhkan kemudahan dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan, khususnya masyarakat lanjut usia (lansia) yang belum memiliki data kependudukan.

Sebanyak enam lansia mengikuti proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Perekaman dilakukan oleh petugas Bagian Pelayanan Umum Kecamatan Patrang sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat membantu warga lansia yang mengalami keterbatasan mobilitas ataupun kendala dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara mandiri.

Camat Patrang Musyaffa, S.H.I., M.M., turut meninjau pelaksanaan pelayanan di Lingkungan Perbal. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui layanan OTS dan jemput bola, kami ingin memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Musyaffa.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan proses perekaman data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memiliki identitas kependudukan yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan OTS dan jemput bola tidak hanya diperuntukkan bagi lansia. Program tersebut juga menyasar penyandang disabilitas, masyarakat kurang mampu yang memiliki keterbatasan akses, serta pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun atau lebih dan memerlukan perekaman dokumen kependudukan.

Pendekatan pelayanan secara langsung dinilai penting karena kondisi fisik, kemampuan mobilitas, dan akses setiap warga berbeda. Dengan mendatangi lingkungan masyarakat, petugas dapat membantu mengurangi hambatan yang selama ini mungkin dihadapi warga dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. (naf)

Galeri Foto