Legitimasi PPL Menguat: Jember Jadi Pionir Pengawal Regulasi Baru Pupuk Bersubsidi
- 13 April 2026
- Dibaca 442 Kali
Bagikan Via:
Legitimasi PPL Menguat: Jember Jadi Pionir Pengawal Regulasi Baru Pupuk Bersubsidi
JEMBER, 13 APRIL 2026 - Mekanisme distribusi pupuk bersubsidi kini memasuki babak baru yang lebih terukur. Pemerintah menutup celah pengawasan administrasi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 3 Tahun 2026. Di Kabupaten Jember, terbitnya regulasi ini direspons dengan langkah super cepat yang sukses menjadikan wilayah tersebut sebagai pelopor utama di tingkat Jawa Timur.
Bertempat di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember, sebuah rapat koordinasi strategis digelar pada hari Senin, 13 April 2026 pukul 09.00 WIB. Agenda krusial ini dihadiri oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Pertanian DTPHP Jember, Moch. Kosim, S.TP., M.P., Account Executive PT Pupuk Indonesia Wilayah Jember, Slamet Saputra, serta barisan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang dikoordinir oleh Bestyan Fikri Diyah Ghoriza, S.P. (BPP Ajung) dan Pradopo Kresnayana, S.P. (BPP Arjasa).
Fokus utama dari pertemuan ini menyoroti perubahan fundamental dari regulasi teranyar, yakni penguatan eksistensi penyuluh. Jika pada aturan-aturan sebelumnya posisi mereka terkesan samar, Perpres 113 Tahun 2025 kini melegitimasi peran penyuluh pertanian secara penuh. Petugas penyuluh secara resmi ditetapkan sebagai unsur wajib di dalam Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) tingkat kecamatan untuk mendampingi dinas terkait.
Transisi payung hukum ini faktanya sempat menimbulkan dinamika dan keraguan di berbagai daerah. Namun, DTPHP Jember mengambil sikap berani tanpa sedikit pun menunda tahapan implementasi. Dinas langsung merespons dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Verval yang secara langsung merangkul keterlibatan para penyuluh. Langkah taktis ini membuat Jember dinobatkan sebagai kabupaten pertama se-Jawa Timur yang mengesahkan susunan tim tersebut.
"Urusan pelayanan kepada petani tidak boleh mandek satu hari pun. Karena itu, kami mengambil langkah cepat menerbitkan SK Tim Verval agar distribusi pupuk tetap berjalan lancar," ungkap Kosim saat memaparkan landasan hukum baru tersebut di hadapan para peserta.
Kebijakan adaptif yang diambil pemerintah daerah ini bukan cuma sekadar pemenuhan kelengkapan administrasi semata. Hal ini merupakan manifestasi kesadaran bahwa pemerintah sangat membutuhkan perpanjangan tangan yang paham betul mengenai kondisi riil di lahan. Hadirnya penyuluh sebagai Tim Verval menjadi strategi jitu untuk memastikan bahwa prinsip tujuh tepat di dalam distribusi pupuk benar-benar berjalan prima.
"Dinas Pertanian tidak bisa berjalan sendiri. Tanpa Bapak Ibu penyuluh, sistem akan terhenti. Kalian adalah ujung tombak kami di lapangan," tegas Kosim memberikan apresiasi kepada dedikasi barisan penyuluh.
Kolaborasi padu antara DTPHP, PT Pupuk Indonesia, dan para PPL ini menjadi bukti nyata komitmen serius Kabupaten Jember. Hak pupuk bersubsidi bagi para pahlawan pangan kini dipastikan terkawal ketat oleh landasan hukum yang kuat serta dedikasi nyata dari petugas di lapangan. (fan)