Lewat Musyawarah, Jatimulyo Pastikan BLT Dana Desa Tepat Sasaran
- 17 Maret 2026
- Dibaca 187 Kali
Bagikan Via:
Lewat Musyawarah, Jatimulyo Pastikan BLT Dana Desa Tepat Sasaran
JEMBER, 16 MARET 2026 - Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa serta perwakilan masyarakat sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Musyawarah desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jatimulyo, Buhari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Satpol PP Kecamatan Jenggawah, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Jatimulyo.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Forum musyawarah desa ini menjadi wadah bersama untuk membahas sekaligus menetapkan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan dilakukan melalui proses diskusi dan musyawarah dengan mempertimbangkan kondisi sosial serta ekonomi warga yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Desa Jatimulyo, Buhari, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa proses penetapan calon penerima BLT Dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam musyawarah desa merupakan langkah penting untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Melalui musyawarah ini kita ingin memastikan bahwa data penerima bantuan benar-benar tepat sasaran, sehingga BLT Dana Desa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Senin 16 Maret 2026.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dalam proses penetapan penerima bantuan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan adanya forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, setiap masukan dan pertimbangan dapat disampaikan secara terbuka sebelum keputusan bersama ditetapkan.
Melalui musyawarah desa tersebut, Pemerintah Desa Jatimulyo berharap program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan ekonomi. Dengan proses penetapan yang dilakukan secara partisipatif, bantuan yang disalurkan nantinya diharapkan benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu meringankan beban masyarakat. (fnd)