Seluruh Fraksi Setuju, Lima Raperda Ditanda Tangani Bupati dan Pimpinan DPRD Jember
- 27 Juni 2026
- Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
Seluruh Fraksi Setuju, Lima Raperda Ditanda Tangani Bupati dan Pimpinan DPRD Jember
JEMBER, 27 JUNI 2026 - Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan 5 Raperda, oleh Bupati Jember dan DPRD Jember, Sabtu 27 Juni 2026, akhirnya disahkan secara bersama.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Jember, yakni Fraksi Gerindra Raya, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Golkar Amanah, setujui 5 Raperda disahkan.
Lima Raperda tersebut diantaranya, yang pertama Perda Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2025, kedua Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan, Ketiga Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jember 2026-2041, ke empat Perda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan terakhir Perda Tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait SE. MSc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi yang menyetujui pengesahan Raperda untuk selanjutnya menjadi Perda tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi pandangan akhir fraksi-fraksi dalam sidang paripurna pengesahan Raperda ini, kelancaran pembahasan Raperda ini, juga tidak lepas terciptanya hubungan yang baik, antara ekskutif dan legislatif," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait.
Bupati juga mengapresiasi empat Perda yang dinisiasi oleh DPRD Jember, dimana beberapa Perda tersebut, sebelum disahkan, sebagian sudah di jalankan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
"Salah satu contoh Perda yang sudah kamibterapkan, adalah Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, dimana sebagai bentuk penghormatan kepada tenaga kesehatan, kami mengeluarkan SE tentang lima hari kerja," ujar Bupati Jember.
Tidak hanya itu, terkait dengan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan, saat ini juga sudah ada perbaikan, bahkan Japel (Jasa Pelayanan) kepala Puskesmas jauh lebih tinggi dibandingkan TPP Kepala Dinas yang ada di Jember.
"Meningkatnya kesejahteraan ini, tidak lepas dari ada program UHC perioritas, dimana Puskesmas saat ini sudah menjadi BLUD, sehingga adanya program UHC, cukup untuk mensejahterakan tenaga medis," papar Bupati.
Namun meski demikian, Bupati minta pengawalan dari anggota dewan, terutama dalam belanja pegawai pada tenaga medis, dimana ada Puskesmas yang 90 persen pendapatannya, habis untuk belanja pegawai.
"Nanti, kami minta kepada teman-teman anggota dewan, untuk bersama-sama mengatasi, terkait persoalan ini," ujar Bupati.
Sedangkan mengenai adanya SILPA yang cukup besar pada Perda LKPJ 2025, Bupati menyampaikan, bahwa persoalan tersebut lebih disebabkan pada masa transisi kepemimpinannya di tahun pertama.
"Adanya SILPA pada LKPJ 2025, dikarenakan tahun pertama kami memimpin Jember, merupakan masa transisi, dan SILPA ini, akan menjadi bumbu tambahan pada APBD 2026," pungkas Bupati. (al)