Lintas OPD Bergerak, Pemkab Jember Tertibkan Reklame dan Baliho di Kaliwates
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
Lintas OPD Bergerak, Pemkab Jember Tertibkan Reklame dan Baliho di Kaliwates
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan langkah nyata dalam menata wajah kota sekaligus menertibkan keberadaan reklame dan baliho yang dipasang secara insidentil. Penertiban dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kegiatan tersebut melibatkan tim lintas perangkat daerah yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, Diskominfo, DPRKPLH, Dishub, serta perangkat Kecamatan Kaliwates. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pemasangan reklame dan baliho berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban menyasar sejumlah reklame dan baliho insidentil yang dinilai perlu ditata kembali. Langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika kawasan perkotaan, tetapi juga menyangkut ketertiban ruang publik, keselamatan pengguna jalan, serta kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan kewajiban reklame.
Camat Kaliwates, Dwisunu Arinugroho, S.Sos., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Menurutnya, penertiban tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi antara perangkat daerah agar penanganan reklame dan baliho dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek pendataan, perizinan, penertiban hingga pengaturan ruang dan keselamatan lalu lintas.
“Ini adalah langkah serius Kabupaten Jember dalam menata reklame dan baliho agar keberadaannya tidak mengganggu ketertiban, keindahan, maupun keselamatan masyarakat. Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi sangat penting,” ungkap Dwisunu.
Ia menambahkan, penataan reklame juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak yang memasang media promosi untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan adanya penertiban secara terpadu, Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertata. Ke depan, pengawasan dan penertiban reklame di berbagai titik strategis di Kabupaten Jember diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun Jember yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki tata kota yang rapi, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (ah)