Liposos Jember Kembali Amankan Pengemis Jalanan di Kawasan Mangli, Akan Direhabilitasi dan Reunifikasi
- 02 Juli 2026
- Dibaca 58 Kali
Bagikan Via:
Liposos Jember Kembali Amankan Pengemis Jalanan di Kawasan Mangli, Akan Direhabilitasi dan Reunifikasi
JEMBER, 02 JULI 2026 – UPTD Liposos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember kembali mengamankan seorang pengemis jalanan yang kerap beraktivitas di kawasan lampu merah Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kamis, 02 Juli 2026. Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Wadul Gus yang menyebutkan adanya seorang pria lanjut usia yang meminta-minta di jalan dan tidak memiliki tempat tinggal.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Effendi, S.STP, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan asesmen di lapangan dan berhasil menemukan pria tersebut sedang mengemis di sekitar perempatan Mangli.
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, klien akhirnya bersedia kami bawa ke UPTD Liposos untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sosial," ujar Roni.
Dari hasil asesmen, petugas menemukan bahwa pria tersebut mengalami kebingungan saat diajak berkomunikasi dan berbicara tidak beraturan. Penampilannya tampak lusuh serta hidup berpindah-pindah tanpa memiliki tempat tinggal tetap. Kondisi tersebut membuat keberadaannya di kawasan jalan raya cukup membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah dilakukan penelusuran identitas, petugas mengetahui bahwa pria tersebut bernama Untung, 60 tahun. Ia bukan orang baru bagi UPTD Liposos karena sebelumnya sudah dua kali menjalani pembinaan setelah diamankan dalam operasi penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Jember.
Petugas juga mendapati bahwa Untung masih memiliki istri dan anak yang tinggal di Kecamatan Sumberbaru. Bahkan, dalam penanganan sebelumnya, UPTD Liposos telah melakukan reunifikasi dengan mengembalikan yang bersangkutan kepada keluarganya. Namun demikian, ia kembali meninggalkan rumah dan hidup sebagai pengemis di kawasan perkotaan.
Roni menegaskan bahwa penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial tidak berhenti pada proses evakuasi semata. UPTD Liposos juga memberikan pembinaan sosial sekaligus melakukan pendampingan kepada keluarga agar mereka dapat berperan aktif dalam merawat anggota keluarganya.
"Kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu di Liposos, kemudian secepatnya mengembalikan klien kepada keluarganya atau dilakukan reunifikasi di Kecamatan Sumberbaru. Kami juga akan memberikan edukasi kepada keluarga agar dapat memberikan pengawasan dan pendampingan sehingga yang bersangkutan tidak kembali turun ke jalan," jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan kondisi warga terlantar melalui layanan Wadul Gus. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat mempercepat penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial sehingga mereka memperoleh layanan rehabilitasi yang layak sekaligus mengurangi aktivitas mengemis di ruang-ruang publik Kabupaten Jember. (wln)