Liposos Jember Rujuk Klien Eks Pasung ke RSJ Lawang untuk Penanganan Medis Lanjutan
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
Liposos Jember Rujuk Klien Eks Pasung ke RSJ Lawang untuk Penanganan Medis Lanjutan
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Perlindungan Sosial (UPTD Liposos) Jember merujuk Kembali seorang klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial HAR (40), warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Rabu 05 Agustus 2026.
Rujukan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses evakuasi klien yang sebelumnya dipasung oleh pihak keluarga selama kurang lebih 10 tahun.
Evakuasi terhadap HAR dilakukan Tim UPTD Liposos pada Senin, 03 Agustus 2026, setelah kondisi klien dinilai kerap memicu keresahan dan gangguan keamanan bagi warga sekitar. Sebelum dirujuk ke RSJ Lawang, tim lebih dahulu melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan kelengkapan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan klien.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Efendi, S.STP., menjelaskan bahwa proses penanganan HAR ditempuh secara bertahap, mulai dari assessment lapangan, evakuasi, hingga rujukan medis ke rumah sakit jiwa. Ia berharap penanganan lanjutan yang akan dijalani klien dapat membawa hasil positif.
“Dua pekan ke depan saudara Har akan ditangani secara medis di RSJ Lawang, kita akan tunggu hasilnya. Mudah-mudahan saudara Har akan membaik. Kita akan menginformasikan kepada pihak keluarga nantinya,” ujar Roni.
Proses rujukan pada Rabu, 05 Agustus 2026, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil assessment dan evakuasi klien pasung yang dilaksanakan dua hari sebelumnya di Desa Wonosari, Kecamatan Puger.
Sejumlah upaya dilakukan tim dalam proses ini, di antaranya koordinasi dengan Puskesmas Wonosari Kecamatan Puger dalam rangka aktivasi layanan Universal Health Coverage (UHC), koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, serta koordinasi dengan pihak RSJ Lawang.
Tim juga mendampingi pemenuhan administrasi klien di loket pendaftaran rumah sakit, mendampingi proses pemeriksaan dan observasi di IGD, hingga mendampingi pemindahan klien dari ruang IGD ke ruang rawat inap Camar.
Berdasarkan hasil assessment, klien diketahui pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sebelumnya, namun kembali mengalami gangguan mental dalam kurun waktu berikutnya.
Personel yang berangkat dalam kegiatan pendampingan ini di antaranya Eko Bambang Hurianto, M. Sugiarto, dan Jumadi, yang turut didampingi oleh mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember.
UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi klien selama menjalani perawatan di RSJ Lawang dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait perkembangan penanganan tersebut. (rou)