logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Lurah Sumbersari dan Antirogo Hadiri Sosialisasi Penegasan Batas Wilayah di Pemkab Jember

  • 18 Mei 2026
  • Dibaca 101 Kali
Bagikan Via:
lurah-sumbersari-dan-antirogo-hadiri-sosialisasi-penegasan-batas-wilayah-di-pemkab-jember-20260518

Lurah Sumbersari dan Antirogo Hadiri Sosialisasi Penegasan Batas Wilayah di Pemkab Jember

JEMBER, 18 MEI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat tertib administrasi pemerintahan melalui Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah serta Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Jember yang digelar di Aula Bawah Timur Pemkab Jember, Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang dibuka Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Jember, Rachman Hidayat, SH tersebut dihadiri sejumlah camat dan lurah dari beberapa wilayah di Kabupaten Jember. Di antaranya Camat Kaliwates, Camat Sumbersari, Camat Patrang, Camat Rambipuji, serta para lurah dari Kelurahan Kepatihan, Kebonsari, Tegalgede, Karangrejo, Antirogo, hingga Sumbersari.

Dalam sambutannya, Rachman Hidayat menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah dan pembakuan nama rupabumi sebagai langkah strategis untuk mendukung administrasi pemerintahan yang tertib serta penyediaan informasi geospasial yang akurat bagi pembangunan daerah.

Materi sosialisasi menitikberatkan pada sinkronisasi data wilayah, mekanisme penegasan batas administrasi, hingga pembakuan nama wilayah dan fasilitas umum sesuai ketentuan pemerintah pusat. Para peserta juga diberikan pemahaman teknis mengenai pentingnya validitas data geografis dalam pelayanan publik maupun penyusunan program pembangunan.

Dalam sesi ishoma, Lurah Sumbersari, Bhatara Pragusta, ST mengatakan kegiatan tersebut sangat penting bagi pemerintah kelurahan karena berkaitan langsung dengan kepastian administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kami mendapatkan pemahaman yang lebih detail terkait penegasan batas wilayah dan pembakuan nama rupabumi. Hal ini penting agar data wilayah di tingkat kelurahan benar-benar valid dan dapat menunjang pelayanan publik maupun pembangunan daerah,” ujar Bhatara.

Menurutnya, kejelasan batas administrasi juga akan membantu pemerintah kelurahan dalam menyusun data kependudukan, pembangunan lingkungan, hingga koordinasi lintas wilayah secara lebih efektif.

Senada dengan itu, Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono menyebut kegiatan tersebut menjadi langkah positif untuk memperkuat sinergi antarwilayah di Kabupaten Jember.

“Penegasan batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Kami siap mendukung tindak lanjut dari hasil sosialisasi ini agar data wilayah di Kelurahan Antirogo semakin akurat dan tertib,” katanya.

Suasana kegiatan berlangsung serius namun interaktif. Para peserta tampak aktif mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi terkait sejumlah persoalan teknis di lapangan, termasuk sinkronisasi data batas wilayah antarwilayah yang selama ini masih membutuhkan penyesuaian.

Pemkab Jember berharap melalui sosialisasi tersebut seluruh kecamatan dan kelurahan mampu memperkuat validitas data wilayah sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akurat, dan berbasis data geospasial yang terintegrasi. (dan)

Galeri Foto