Maraknya Kasus Kekerasan dan Pernikahan Dini, Camat Gumukmas Hadirkan Dinsos Jember Gencarkan Sosialisasi Pencegahan
- 11 Juni 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Maraknya Kasus Kekerasan dan Pernikahan Dini, Camat Gumukmas Hadirkan Dinsos Jember Gencarkan Sosialisasi Pencegahan
JEMBER 11 JUNI 2026 – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Jember dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius. Baik yang berupa kekerasan fisik, psikis, maupun perundungan atau bullying.Hal ini memicu kekhawatiran banyak pihak, terutama pemerintah daerah.
Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Jember, Sugeng Riyadi, SE, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Gumukmas, pada Rabu, 20 Juni 2026, dihadiri oleh sejumlah pelajar beserta guru pendamping, dengan mengusung tema “Perlindungan Anak dan Kesehatan Remaja”.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting agar kasus serupa tidak terus bertambah di masa mendatang.
“Kami bersinergi erat dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk menjangkau anak-anak di lingkungan sekolah. Sebagian besar permasalahan yang muncul, seperti pernikahan dini dan penelantaran anak, seringkali dipicu oleh faktor ekonomi. Bahkan ditemukan kasus di mana anak berusia sekitar 13 tahun sudah dinikahkan. Padahal, usia tersebut seharusnya digunakan untuk bermain dan belajar, bukan mengurus rumah tangga yang justru membahayakan kesehatan organ reproduksi, kondisi mental, serta masa depan ekonomi mereka,” tegasnya.
Data yang dimiliki Dinsos P3A juga menunjukkan bahwa angka pernikahan dini di bawah usia 18 tahun masih cukup tinggi di Jember, dengan kelompok usia SMP hingga SMA sebagai yang paling rentan. Oleh karena itu, pihaknya menyediakan program konseling khusus untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya pernikahan dini. Sugeng juga menegaskan bahwa upaya melindungi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga melibatkan peran aktif keluarga, masyarakat, hingga pihak sekolah.
“Kehadiran guru pendamping dalam kegiatan ini sangat penting agar mereka dapat turut menyebarkan informasi pencegahan kekerasan dan pernikahan dini di lingkungan pendidikan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut maupun tertekan,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Gumukmas Dannie Allcholin menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini dapat membuka wawasan seluruh pihak agar lebih peka terhadap kondisi anak dan remaja di lingkungan masing-masing, sehingga berbagai potensi ancaman dapat dicegah sejak dini.(rir)