Menuju SAKIP A, Pemkab Jember Mantapkan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja
- 21 Agustus 2026
- Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
Menuju SAKIP A, Pemkab Jember Mantapkan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja
JEMBER, 20 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Pengembangan E-SAKIP Jember dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah yang dilaksanakan selama tiga hari, 18–20 Agustus 2026.
Pada pelaksanaan hari pertama dan kedua, kegiatan bertempat di Aula Bawah Barat Pemerintah Kabupaten Jember. Sementara pada hari ketiga, rangkaian kegiatan dilaksanakan di Pendopo Wahya Wibawa Graha Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut menghadirkan Prof. Mudrajat Kuncoro, Ph.D. dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai narasumber.
Asistensi ini bertujuan memperkuat kualitas penerapan SAKIP sekaligus mendorong tindak lanjut terhadap hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2025. Melalui pendampingan tersebut, perangkat daerah diarahkan untuk melakukan penyempurnaan terhadap berbagai komponen akuntabilitas kinerja, sehingga proses perencanaan hingga pelaporan dapat berjalan secara lebih sistematis dan terukur.
Sejumlah aspek penting menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, mulai dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP perangkat daerah, pengelolaan data kinerja melalui E-SAKIP PAPUMA, pohon kinerja, hingga laporan rencana aksi perangkat daerah. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperdalam dan menyelaraskan progres tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP pada masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan asistensi melibatkan Tim SAKIP Kabupaten Jember yang terdiri dari unsur Bapperida, Bagian Organisasi dan Inspektorat, serta Tim Pengembang Aplikasi PAPUMA. Perangkat daerah peserta mendapatkan kesempatan untuk membahas dokumen dan data kinerja secara lebih terarah, sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap hal-hal yang masih menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut hadir Ervan Setiawan, S.STP., M.M., selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. Kehadiran Bagian Hukum menjadi bagian dari sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, kegiatan dilanjutkan dengan Asistensi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah bersama Universitas Gadjah Mada di Pendopo Wahya Wibawa Graha Kabupaten Jember. Dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah diminta mempersiapkan presentasi dokumen SAKIP serta menyampaikan progres pengunggahan dokumen melalui E-SAKIP Jember dan E-SAKIP Review (ESR) Kementerian PANRB.
Pelaksanaan asistensi ini tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pentingnya SAKIP sebagai instrumen dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki sasaran, indikator, target, serta capaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pendampingan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Jember mendorong setiap perangkat daerah untuk semakin konsisten dalam memperbaiki kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara perencanaan pembangunan dengan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pengembangan E-SAKIP dan tindak lanjut hasil evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan penguatan koordinasi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan, upaya menuju Jember SAKIP A diharapkan dapat terus diwujudkan. (Zee)