Camat Sumberbaru Kawal Penyaluran Honorarium untuk 119 Guru Ngaji di Yosorati
- 12 Maret 2026
- Dibaca 176 Kali
Bagikan Via:
Camat Sumberbaru Kawal Penyaluran Honorarium untuk 119 Guru Ngaji di Yosorati
JEMBER, 12 MARET 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan honorarium bagi para guru ngaji sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam membina pendidikan keagamaan di masyarakat. Penyaluran honorarium tahap pertama tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kamis 12 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Sebanyak 119 guru ngaji dari sejumlah lingkungan di Desa Yosorati menerima honorarium dalam kegiatan tersebut. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap para pengajar Al-Qur’an yang selama ini berperan penting dalam membimbing generasi muda serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tingkat desa.
Kegiatan penyaluran honorarium tersebut turut dihadiri Camat Sumberbaru Faridj Wajdi, S.Sos. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan keluarga.
“Honorarium ini diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi pencairannya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga dapat membantu para guru ngaji dalam mempersiapkan kebutuhan lebaran,” ujar Faridj.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, atas kebijakan pemerintah daerah yang terus memberikan perhatian kepada para tokoh keagamaan di wilayah pedesaan.
Menurut Faridj, penyaluran honorarium tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para guru ngaji yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan spiritual masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya menegaskan, bahwa peran guru ngaji, pengajar kitab suci, serta petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) sangat strategis dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.
“Para guru ngaji, guru kitab suci, dan P3N adalah sosok yang selama ini bekerja dengan penuh ketulusan membimbing masyarakat dalam kehidupan beragama. Pemerintah daerah tentu memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian terhadap pengabdian mereka,” kata Fawait.
Program pemberian honorarium ini merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kesejahteraan para tokoh keagamaan di daerah. Penyaluran tersebut juga menjadi bagian dari program yang dijalankan pada masa kepemimpinan Bupati Fawait.
Momentum penyerahan honorarium yang berlangsung pada bulan Ramadhan serta menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di desa-desa dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam membentuk generasi muda yang berakhlak serta memiliki landasan spiritual yang kuat. (jh8)