logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

Monev APBDes Tamansari, Camat Wuluhan Ingatkan Pajak Harus Lunas Sebelum Pencairan

  • 07 Juli 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
monev-apbdes-tamansari-camat-wuluhan-ingatkan-pajak-harus-lunas-sebelum-pencairan-20260707

Monev APBDes Tamansari, Camat Wuluhan Ingatkan Pajak Harus Lunas Sebelum Pencairan

JEMBER, 7 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Wuluhan memeriksa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Balai Desa Tamansari, Senin, 6 Juli 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan administrasi pertanggungjawaban desa secara umum telah tersusun dengan baik. Namun, tim evaluasi mengingatkan agar penyusunan rekapitulasi administrasi segera diselesaikan dan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi sebelum proses pencairan anggaran berikutnya dilakukan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri unsur Muspika Wuluhan, Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si., Kasi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (PKKU) Ikbal Basit, Ali Maksum dan Firman dari Bagian Pemerintahan Kecamatan Wuluhan, staf PMKS Kecamatan Wuluhan, Pendamping Desa, perwakilan Dinas PUPR Etty dan Andre, Kepala Desa Tamansari, serta seluruh perangkat Desa Tamansari.

Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari APBDes, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta bidang lain yang dibiayai melalui APBDes.

Camat Wuluhan Hanifah mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan instrumen untuk memastikan setiap penggunaan anggaran desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan sebagai sarana pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib dan akuntabel.

"Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan pemerintah desa, tetapi memastikan setiap rupiah APBDes dikelola secara transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Hanifah.

Dalam penyampaian hasil evaluasi, Hanifah menjelaskan bahwa administrasi pertanggungjawaban Desa Tamansari secara umum telah memenuhi ketentuan. Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah tersusun lengkap, sedangkan rekapitulasi administrasi masih memerlukan penyempurnaan.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan SPJ Desa Tamansari sudah tersusun dengan baik dan dokumen administrasinya lengkap. Saat ini hanya tinggal menyelesaikan rekapitulasi administrasi agar seluruh proses pertanggungjawaban menjadi utuh sesuai ketentuan," katanya.

Ia juga menyampaikan pesan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang didanai APBDes. Bukti pembayaran pajak, kata Hanifah, wajib dilampirkan sebagai bagian dari dokumen administrasi pencairan anggaran.

"Sesuai arahan DPMD, seluruh kewajiban perpajakan harus diselesaikan terlebih dahulu. Camat tidak dapat menandatangani rekomendasi pencairan apabila bukti pembayaran pajak belum dilampirkan. Karena itu, saya meminta pemerintah desa lebih cermat dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan agar proses administrasi tidak mengalami kendala," tegasnya.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, sebagian besar administrasi pengelolaan keuangan Desa Tamansari dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim evaluasi hanya memberikan beberapa catatan berupa penyempurnaan rekapitulasi administrasi dan kelengkapan dokumen perpajakan sebagai tindak lanjut sebelum tahapan pencairan anggaran berikutnya. Pemerintah Kecamatan Wuluhan berharap hasil evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (riz)

Galeri Foto