Monev Bantuan Keuangan Desa Pecoro, Kualitas Bangunan dan Ketepatan Anggaran Diperiksa Menyeluruh
- 07 Agustus 2026
- Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
Monev Bantuan Keuangan Desa Pecoro, Kualitas Bangunan dan Ketepatan Anggaran Diperiksa Menyeluruh
JEMBER, 07 AGUSTUS 2026 - Tim gabungan dari Kecamatan Rambipuji dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember menggelar pemantauan dan evaluasi (Monev) terhadap penggunaan bantuan keuangan di Desa Pecoro, Jumat 07 Agustus 2026. Pengawasan ketat ini dilakukan guna memastikan alokasi dana desa dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Fokus evaluasi menyasar dua aspek utama, yakni pemeriksaan kualitas pekerjaan fisik pembangunan di lapangan serta keabsahan administrasi pertanggungjawaban keuangan yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Tim pemeriksaan fisik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PMKS Kecamatan Rambipuji, Maret Trisia, bersama pendamping desa dan petugas teknis Dinas PUPR Jember. Mereka mengukur serta mengecek spesifikasi teknis, volume, dan ketahanan bangunan untuk memastikan hasil pembangunan aman digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan setiap hasil pembangunan fisik benar-benar kokoh, sesuai spesifikasi teknis, dan memberi manfaat nyata bagi warga Desa Pecoro," ujar Maret di sela-sela peninjauan lapangan.
Sementara pada aspek administrasi, tim pengelola Siskeudes Kecamatan Rambipuji yang dipimpin Dita meneliti kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan keabsahan dokumen pendukung. Pemeriksaan ini mencakup pencatatan transaksi serta kesesuaian antara dokumen fisik dan data digital pada aplikasi Siskeudes.
Kepala Desa Pecoro, Mustofa Shobir, bersama jajaran perangkat desa mendampingi langsung seluruh proses pengawasan tersebut. Pihaknya menyatakan terbuka terhadap seluruh masukan demi menyempurnakan tata kelola anggaran desa.
Secara terpisah, Camat Rambipuji mengapresiasi langkah evaluasi menyeluruh tersebut. Menurutnya, pengawasan berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga mutu pembangunan serta melindungi keuangan negara dari potensi penyalahgunaan.
Berdasarkan data APBDes Kecamatan Rambipuji Tahun Anggaran 2026, Desa Pecoro mengelola alokasi anggaran lebih dari Rp1 miliar. Rinciannya meliputi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp649,99 juta, Dana Desa (DD) Rp373,45 juta, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah masing-masing Rp40,49 juta dan Rp9,36 juta.
Seluruh rangkaian evaluasi di Desa Pecoro berlangsung tertib dan kondusif. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari tim evaluator diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Pecoro untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa ke depan. (sai)