DPMPTSP Jember Perkuat Koordinasi MPP, Satukan Persepsi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- 27 Agustus 2026
- Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Perkuat Koordinasi MPP, Satukan Persepsi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 - Pelayanan publik bukan sekadar soal loket, sistem, atau fasilitas. Di balik layanan yang diterima masyarakat, ada banyak pihak yang harus bergerak dalam satu arah.
Hal inilah yang terus diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Melalui Zoom Meeting bersama Kementerian PANRB, Nanang Khoiruddin, DPMPTSP Jember mengikuti evaluasi penyelenggaraan MPP sekaligus memaparkan perkembangan pelayanan publik di Kabupaten Jember sepanjang 2026, Kamis 27 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menyampaikan paparan mengenai Pelaksanaan Evaluasi MPP Kabupaten Jember Tahun 2026.
Evaluasi tersebut menjadi ruang untuk melihat sejauh mana pelayanan berjalan, apa saja yang telah dicapai, sekaligus bagian mana yang masih perlu diperkuat.
Bagi DPMPTSP Jember, keberadaan MPP bukan hanya tentang menyatukan berbagai jenis layanan dalam satu tempat. Lebih dari itu, MPP juga menjadi ruang untuk menyatukan cara kerja dan membangun komunikasi antarinstansi.
Sebab, setiap instansi yang tergabung dalam MPP memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Perbedaan tugas tersebut membutuhkan koordinasi yang konsisten agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terintegrasi.
Karena itu, DPMPTSP Jember tidak hanya membangun koordinasi melalui forum formal. Kebersamaan antarpetugas juga dibangun melalui berbagai kegiatan bersama, salah satunya senam bersama.
“Bukan hanya menyatukan persepsi, tetapi juga menyatukan chemistry,” ujar Isnaini.
Menurutnya, chemistry antarpenyelenggara layanan menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis. Ketika komunikasi terbangun dengan baik, koordinasi di lapangan pun diharapkan semakin mudah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Penguatan tersebut juga menyentuh aspek sumber daya manusia, khususnya petugas yang ditempatkan di MPP Mini.
DPMPTSP Jember menekankan agar petugas yang ditugaskan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan. Untuk itu, kepala dinas atau pimpinan masing-masing instansi diminta memastikan petugas yang ditempatkan telah mendapatkan pelatihan dan memiliki kemampuan yang memadai.
Langkah ini menjadi penting seiring dengan pengembangan MPP Mini Kabupaten Jember melalui konsep “Hub-and-Spoke”.
Konsep tersebut dirancang untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat. Dengan demikian, warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Jember tidak selalu harus datang ke pusat kota untuk mendapatkan layanan.
Saat ini, MPP Mini Jember telah hadir di tiga lokasi, yakni Tanggul, Mayang, dan Jombang. Ketiganya diresmikan secara serentak pada 4 Mei 2026 oleh Bupati Jember H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc.
Kehadiran MPP dan MPP Mini pun mulai terlihat dari tingkat pemanfaatannya.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, MPP Kabupaten Jember tercatat telah melayani 15.732 pengguna layanan. Sementara itu, MPP Mini yang berada di tiga lokasi mencatat 2.416 pengguna layanan pada periode Mei hingga Juli 2026.
Angka tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah diakses terus tumbuh.
Namun, peningkatan pelayanan tidak berhenti pada jumlah pengguna. Dalam evaluasi, berbagai aspek juga terus diperhatikan, mulai dari sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan, pengaduan masyarakat, keamanan data, standar pelayanan, hingga kompetensi pegawai.
Untuk pengembangan kompetensi ASN sendiri, capaian yang tercatat mencapai 64 persen.
Bagi DPMPTSP Jember, angka tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan yang terus dilakukan. Sebab, pelayanan publik yang berkualitas pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa lengkap fasilitas yang tersedia, tetapi juga oleh kesiapan orang-orang yang berada di balik layanan tersebut. (zw)