Monev di Kaliwates, Dinsos PPPA Jember Dorong Penguatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
- 11 Juni 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Monev di Kaliwates, Dinsos PPPA Jember Dorong Penguatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
JEMBER, 11 JUNI 2026 - Dinsos PPPA Jember terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah wilayah dengan angka laporan kasus yang tinggi. Setelah sebelumnya melaksanakan monev di Kecamatan Patrang dan Sumbersari, pada Rabu, 10 Juni 2026, kegiatan serupa digelar di Aula Kantor Kecamatan Kaliwates.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari perangkat kecamatan, perwakilan desa dan kelurahan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan dan perlindungan perempuan serta anak. Monev ini menjadi bagian dari langkah Dinsos PPPA Jember untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengevaluasi efektivitas penanganan kasus di tingkat wilayah.
Acara dibuka oleh Camat Kaliwates, Dwi Sunu Arinugroho, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tingginya angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menjadi perhatian serius yang harus ditangani bersama.
Menurut Dwi Sunu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi di Kecamatan Kaliwates merupakan momentum penting untuk melihat sejauh mana upaya pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan. Ia berharap seluruh pihak dapat semakin meningkatkan sinergi dan kepedulian dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Dengan adanya monev ini, kita dapat bersama-sama mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan sekaligus mencari solusi yang tepat agar kasus kekerasan dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., menyampaikan bahwa Kecamatan Kaliwates saat ini menempati urutan kedua setelah Kecamatan Sumbersari berdasarkan jumlah kasus yang terlapor.
Namun demikian, ia menilai tingginya angka laporan tidak selalu menjadi indikator negatif. Justru kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan tindak kekerasan dan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kasus yang dilaporkan dapat segera ditangani. Yang perlu menjadi perhatian adalah kasus-kasus yang tidak terlaporkan, karena kondisi tersebut bisa menjadi bom waktu bagi korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan,” jelasnya.
Suasana diskusi dalam kegiatan tersebut berlangsung dinamis. Para peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait penanganan kasus di lingkungan masing-masing. Berbagai masukan yang muncul menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan strategi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kaliwates.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinsos PPPA Jember berharap kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. (wln)