Monev Semester I Digelar, Pengelolaan Keuangan Desa Sidomekar Berjalan Sesuai Ketentuan
- 02 Juli 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Monev Semester I Digelar, Pengelolaan Keuangan Desa Sidomekar Berjalan Sesuai Ketentuan
JEMBER, 2 Juli 2026 – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I terhadap pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Retribusi/Pajak (BGH-R/P), Pendapatan Asli Desa (PAD), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB di Balai Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Semboro Rudy Andarto, Kasi Pemerintahan dan Ketentraman Ketertiban (Pem dan Trantib), Sekretaris Desa Sidomekar, staf Seksi Pem dan Trantib Kecamatan Semboro, perangkat Desa Sidomekar, perwakilan PU Bina Marga dan SDA, serta Pendamping Desa.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh dokumen administrasi, realisasi anggaran, hingga pelaksanaan program desa menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh tim monitoring.
Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan ADD, DD, BGH-R/P, PAD, dan PBB-P2 Semester I Tahun Anggaran 2026 secara umum telah berjalan sesuai ketentuan. Meskipun masih terdapat beberapa catatan administrasi, seluruh kekurangan dapat segera dipenuhi dan diselesaikan selama proses evaluasi berlangsung sehingga tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan program desa.
Dalam arahannya, Sekcam Semboro Rudy Andarto menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya bersama dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa semakin baik, tertib, dan akuntabel.
“Monitoring ini merupakan sarana evaluasi agar pengelolaan keuangan dan administrasi desa selalu berjalan sesuai aturan. Apabila masih terdapat kekurangan, segera lakukan perbaikan sehingga ke depan administrasi desa semakin rapi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting adalah adanya komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Rudy Andarto.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat Desa Sidomekar yang telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan selama proses monitoring berlangsung. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan sesuai regulasi.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Semester I di Desa Sidomekar berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa pada semester berikutnya. (maf)