logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Monitoring BKPSDM di Patrang, Kecamatan Dorong Peningkatan Profesionalisme ASN dan Skor IPASN 2026

  • 19 Mei 2026
  • Dibaca 98 Kali
Bagikan Via:
monitoring-bkpsdm-di-patrang-kecamatan-dorong-peningkatan-profesionalisme-asn-dan-skor-ipasn-2026-20260519

Monitoring BKPSDM di Patrang, Kecamatan Dorong Peningkatan Profesionalisme ASN dan Skor IPASN 2026

JEMBER, 18 MEI 2026 - Pemerintah Kecamatan Patrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Peningkatan Skor IPASN Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Senin 18 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Patrang itu dimulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi. Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan kapasitas dan kompetensi ASN di seluruh perangkat daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Patrang Ajib, S.IP., beserta jajaran pejabat struktural dan pengelola kepegawaian Kecamatan Patrang. Sementara itu, tim monitoring dari BKPSDM Kabupaten Jember dipimpin petugas evaluasi yang melakukan pendampingan, klarifikasi data, serta verifikasi terhadap berbagai indikator penilaian IPASN.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan sejumlah tahapan evaluasi, mulai dari wawancara dengan pimpinan perangkat daerah dan pejabat pengelola kepegawaian, klarifikasi data inventarisasi temuan, hingga pengecekan data pengembangan kompetensi ASN yang belum tervalidasi pada sistem BKPSDM melalui aplikasi Kembang Kopi.

Kegiatan ini bertujuan mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan Kecamatan Patrang dalam meningkatkan skor IPASN, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan dalam pemenuhan indikator penilaian IPASN.

IPASN merupakan indikator nasional yang digunakan untuk mengukur tingkat profesionalitas ASN berdasarkan beberapa dimensi penting, seperti kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin pegawai. Karena itu, peningkatan nilai IPASN menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan hasil monitoring, Kecamatan Patrang tercatat memiliki 107 ASN. Dari jumlah tersebut, sebagian pegawai telah memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) setiap tahun. Namun, masih terdapat sejumlah ASN yang belum memenuhi ketentuan tersebut sehingga memerlukan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut.

Pada dimensi kualifikasi pendidikan, tim monitoring menemukan beberapa ASN yang nilai kualifikasinya masih berada di bawah standar. Kondisi itu disebabkan jenjang pendidikan terakhir yang dimiliki belum sepenuhnya memenuhi indikator penilaian IPASN. Meski demikian, hal tersebut telah mendapat perhatian dari pihak Kecamatan Patrang. Sejumlah ASN diketahui telah mengajukan izin belajar pada 2026 sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme kerja.

Selain itu, pada dimensi kompetensi, ditemukan pula beberapa ASN, khususnya pada jabatan struktural, yang nilai kompetensinya masih belum optimal. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar kegiatan pengembangan kompetensi yang diikuti masih berupa webinar umum dan belum banyak mengikuti pelatihan teknis yang relevan dengan tugas jabatan masing-masing.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Camat Patrang Ajib, S.IP., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah positif yang sangat membantu perangkat daerah dalam melakukan pembenahan internal serta meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan.

Menurutnya, peningkatan nilai IPASN bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami mendapatkan banyak masukan dan rekomendasi yang sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas ASN di Kecamatan Patrang. Kami berkomitmen terus mendorong pegawai agar aktif mengikuti pelatihan teknis, pendidikan lanjutan, serta pengembangan kompetensi lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kecamatan Patrang akan terus melakukan pendampingan terhadap ASN yang masih memiliki nilai IPASN rendah agar secara bertahap dapat memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan.

Sementara itu, tim BKPSDM Kabupaten Jember memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Kecamatan Patrang, di antaranya mendorong ASN agar lebih aktif mengikuti pelatihan melalui learning management system (LMS) maupun e-learning, terutama pelatihan teknis sesuai bidang pekerjaan. Selain itu, ASN yang belum memenuhi standar pendidikan juga dianjurkan melanjutkan pendidikan formal maupun mengikuti ujian penyesuaian ijazah guna meningkatkan nilai kualifikasi pendidikan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kecamatan Patrang untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan kualitas kerja. Dengan meningkatnya nilai IPASN, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diharapkan semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi antara BKPSDM Kabupaten Jember dan Pemerintah Kecamatan Patrang, peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mewujudkan birokrasi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (naf)

Galeri Foto