Monitoring Program Bedah Rumah RTLH di Kelurahan Tegal Besar: Pemerintah Hadir Meningkatkan Kualitas Hunian Warga
- 08 Januari 2026
- Dibaca 611 Kali
Bagikan Via:
Monitoring Program Bedah Rumah RTLH di Kelurahan Tegal Besar: Pemerintah Hadir Meningkatkan Kualitas Hunian Warga
KALIWATES – Pemerintah Kecamatan Kaliwates terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan dan pengawasan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Bedah Rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar langsung rumah-rumah penerima manfaat Program Bedah Rumah. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program telah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima bantuan.
Program Bedah Rumah RTLH merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Rumah tidak layak huni umumnya memiliki kondisi bangunan yang membahayakan keselamatan penghuni, tidak memenuhi standar kesehatan, serta kurang memberikan rasa aman dan nyaman. Melalui Program Bedah Rumah, pemerintah melakukan perbaikan atau pembangunan ulang rumah warga agar memenuhi standar rumah layak huni, baik dari segi struktur bangunan, ventilasi, pencahayaan, sanitasi, maupun aspek keselamatan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan layak.
Pada Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan Program Bedah Rumah RTLH di Kabupaten Jember dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kecamatan Kaliwates menjadi salah satu wilayah penerima program tersebut. Untuk wilayah Kecamatan Kaliwates, Program Bedah Rumah RTLH Tahun Anggaran 2025 menyasar lima unit rumah yang tersebar di dua kelurahan, yaitu:
Kelurahan Tegal Besar sebanyak tiga unit rumah;
Kelurahan Kebonagung sebanyak dua unit rumah.
Kegiatan monitoring yang dilaksanakan kali ini difokuskan pada tiga rumah penerima manfaat di Kelurahan Tegal Besar, dengan tujuan untuk melihat secara langsung hasil pelaksanaan pembangunan serta memastikan bahwa rumah yang telah dibangun benar-benar layak huni dan sesuai dengan perencanaan. Adapun tiga rumah penerima manfaat di Kelurahan Tegal Besar yang menjadi lokasi monitoring adalah sebagai berikut:
Rumah milik Bapak Hoirul, yang berlokasi di perkampungan Perumahan Green Garden Kedung Piring. Rumah tersebut sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni dengan struktur bangunan yang sudah mengalami kerusakan. Melalui Program Bedah Rumah, rumah tersebut kini telah dibangun kembali dengan struktur yang lebih kokoh dan layak untuk ditempati.
Rumah milik Bapak Mistari, yang berlokasi di perkampungan Perumahan Villa Tegal Besar. Sebelum dilakukan bedah rumah, kondisi bangunan dinilai tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Setelah mendapatkan bantuan dari pemerintah, rumah tersebut kini telah berubah menjadi hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Rumah milik Bapak Nanang, yang berlokasi di perkampungan Perumahan Muktisari. Rumah ini juga termasuk dalam kategori RTLH dan telah mendapatkan penanganan melalui Program Bedah Rumah, sehingga kini layak dihuni oleh keluarga penerima manfaat.
Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Camat Kaliwates;
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Kaliwates beserta staf;
Lurah Tegal Besar;
Kepala Seksi PMKS Kelurahan Tegal Besar;
Staf Kelurahan Tegal Besar;
Pendamping Program Bedah Rumah dari Dinas PUPR;
Tokoh masyarakat dari Partai Gerindra selaku pengusul Program Bedah Rumah.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan bahwa program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam kegiatan monitoring, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan rumah penerima manfaat. Pemeriksaan meliputi struktur bangunan, kualitas material, kelengkapan fasilitas dasar, serta kesesuaian hasil pembangunan dengan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu, tim monitoring juga melakukan dialog dengan penerima manfaat untuk mengetahui dampak program terhadap kehidupan mereka. Penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, karena rumah yang sebelumnya tidak layak kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Pendamping dari Dinas PUPR memberikan penjelasan teknis terkait proses pembangunan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan pembangunan, hingga penyelesaian akhir. Seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis dan standar yang telah ditetapkan.
Camat Kaliwates dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Program Bedah Rumah merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. “Program Bedah Rumah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui monitoring ini, kami memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Camat Kaliwates. Beliau juga berharap agar program serupa dapat terus dilanjutkan dan diperluas pada tahun-tahun mendatang. Sementara itu, Lurah Tegal Besar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Bedah Rumah di wilayahnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Kecamatan Kaliwates, serta Dinas PUPR yang telah merealisasikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Tegal Besar. Program ini sangat membantu masyarakat kami dan memberikan dampak positif yang nyata,” ungkap Lurah Tegal Besar.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, pelaksanaan Program Bedah Rumah RTLH di Kelurahan Tegal Besar dinilai berjalan dengan baik. Seluruh rumah penerima manfaat telah selesai dibangun dan memenuhi kriteria rumah layak huni. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Kaliwates menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan keberhasilan program-program kesejahteraan sosial. Program Bedah Rumah RTLH diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.