MoU MBG 3B Ditandatangani, Penyaluran di Wuluhan Dimulai 18 Agustus
- 15 Agustus 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
MoU MBG 3B Ditandatangani, Penyaluran di Wuluhan Dimulai 18 Agustus
JEMBER, 15 AGUSTUS 2026— Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B digelar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dukuhdempok 01, Kecamatan Wuluhan, Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum penyaluran MBG 3B kepada sasaran yang dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri Muspika Wuluhan, Kasi PMKS beserta staf, Koordinator Balai KB Kecamatan Wuluhan, Kepala UPT Puskesmas Wuluhan, petugas promosi kesehatan Puskesmas Wuluhan, pemilik dan Kepala SPPG Dukuhdempok 01 beserta jajaran, serta kader posyandu.
Selain penandatanganan MoU, pertemuan tersebut membahas sejumlah teknis pelaksanaan MBG 3B. Salah satunya terkait mekanisme pendistribusian makanan kepada sasaran. Mekanisme tersebut masih didiskusikan oleh kelompok kader untuk menyesuaikan teknis penyaluran dengan kondisi di lapangan.
Kader posyandu nantinya memiliki peran dalam proses penyaluran MBG 3B. Kader bertugas menyalurkan makanan kepada sasaran sekaligus melakukan evaluasi dan pemantauan perkembangan sasaran. Pemantauan meliputi berat badan dan kondisi gizi.
Koordinator Balai KB Kecamatan Wuluhan, Kusen, meminta laporan penyaluran disampaikan tepat waktu kepada PKB Wuluhan. Laporan tersebut memuat jumlah MBG yang disalurkan dan jumlah sasaran 3B.
Menurut Kusen, ketepatan waktu dalam penyampaian laporan diperlukan agar data penyaluran dapat terdokumentasi dan menjadi bahan pemantauan pelaksanaan program.
Dari sisi kesehatan, Kepala UPT Puskesmas Wuluhan, Ns. Andi Sukismanto, S.Kep., mengingatkan pengelola SPPG untuk melakukan pengecekan air secara berkala dan segera melakukan uji laboratorium. Ia juga menyampaikan bahwa tata kelola limbah di SPPG telah memenuhi persyaratan.
Andi turut mengimbau agar menu MBG tidak menggunakan buah potong. Sementara itu, apabila terdapat sasaran yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu, kader diminta segera berkoordinasi dengan bidan wilayah agar dapat ditindaklanjuti.
Danramil Wuluhan Kapten Hadi Mukti menekankan pentingnya perawatan peralatan SPPG yang digunakan dalam pelaksanaan MBG 3B. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kolaborasi selama program berjalan.
Hadi menyampaikan, teguran yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Dengan evaluasi tersebut, setiap kekurangan dapat diperbaiki sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih maksimal.
Dalam pertemuan tersebut, peserta juga membahas mekanisme komunikasi apabila ditemukan permasalahan di lapangan. Setiap kendala diharapkan segera disampaikan melalui grup koordinasi agar dapat ditindaklanjuti bersama.
Penyaluran MBG 3B di Kecamatan Wuluhan dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026. Sebelum penyaluran berlangsung, koordinasi antara SPPG, kader posyandu, tenaga kesehatan, Balai KB, dan unsur terkait menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program. (riz)