logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kalisat

Musdes Ajung Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Dusun

  • 05 Oktober 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
musdes-ajung-dorong-pemerataan-pembangunan-di-seluruh-dusun-20261005

Musdes Ajung Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Dusun

JEMBER, 05 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028, Senin 05 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Ajung sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan dihadiri Kasi PMKS Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep., Kasi Pemerintahan Fahror Rozi, S.E., Kasi PELUM Roedie Harie K, serta Koordinator Desa (Kordes). Dari Pemerintah Desa Ajung hadir Kepala Desa Sukiyanto bersama unsur terkait.

Dalam arahannya, Camat Kalisat Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si. mendorong agar penyusunan rencana pembangunan memperhatikan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah desa. Pemerataan menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di satu wilayah atau dusun.

Menurut Jono, setiap dusun memiliki kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan. Karena itu, pembahasan melalui Musdes diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang mampu menjangkau berbagai wilayah di Desa Ajung sesuai kebutuhan dan prioritas.

"Selain perencanaan pembangunan, Rembuk Stunting menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan. Upaya pencegahan stunting sejak dini ini sangat penting sebagai bagian dari persiapan menuju Generasi Emas 2045," katanya.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan sejak masa awal kehidupan dengan menjaga tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya stunting pada bayi. Pencegahan membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah desa, keluarga, tenaga kesehatan maupun unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kependudukan melalui pelaporan Lahir, Mati, Pindah, dan Datang (LAMPIT). Setiap perubahan data kependudukan perlu dilaporkan agar data warga di tingkat desa tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kelengkapan dan ketepatan data kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan masyarakat serta penyusunan berbagai program pemerintah. Data yang diperbarui juga membantu pemerintah dalam melihat kondisi masyarakat secara lebih akurat.

Musdes dan Rembuk Stunting menjadi ruang bagi Pemerintah Desa Ajung bersama unsur terkait untuk membahas kebutuhan pembangunan sekaligus isu kesehatan masyarakat. Hasil pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kecamatan Kalisat turut mendorong agar perencanaan pembangunan berjalan secara merata, disertai perhatian terhadap kesehatan anak dan ketertiban administrasi kependudukan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. (aza)

Galeri Foto