Musdes Lembengan Bahas RKP Desa 2027, Pembangunan Infrastruktur hingga Penguatan Program Pencegahan Stunting
- 23 September 2026
- Dibaca 230 Kali
Bagikan Via:
Musdes Lembengan Bahas RKP Desa 2027, Pembangunan Infrastruktur hingga Penguatan Program Pencegahan Stunting
JEMBER, 23 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Rembuk Stunting, Rabu 23 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Balai Desa Lembengan. Musyawarah menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, tenaga kesehatan, serta tokoh dan masyarakat setempat.
Musdes dipimpin melalui mekanisme musyawarah dan diskusi untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan prioritas desa. Kepala Desa Lembengan, Moh. Soefinjadi, SE., MM., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Turut hadir Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, SH, serta Serka Arham Nur selaku Babinsa Lembengan yang mewakili Danramil. Hadir pula jajaran Pemerintah Desa Lembengan, Ketua BPD Wahed Slamet beserta anggota, pendamping ahli kabupaten, pendamping desa, pengurus BUMDes, Ketua LPMD, bidan dan perawat desa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Desa, serta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT/RW dan masyarakat.
Sekitar 65 warga mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyusunan RKPDes tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan proses bersama untuk menentukan arah pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Camat: Perencanaan Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
Dalam sambutannya, Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, menekankan pentingnya Musdes sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Menurutnya, RKPDes harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, memiliki skala prioritas yang jelas, serta mempertimbangkan kemampuan dan sumber daya desa. Perencanaan pembangunan juga perlu dilakukan secara terukur agar program yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Musyawarah desa ini jangan hanya dimaknai sebagai kegiatan rutin tahunan. Ini merupakan forum untuk menentukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan apa yang harus menjadi prioritas pembangunan desa ke depan,” ujar Roni dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik. Aspek kesehatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi pemerintahan dan pelayanan publik juga harus mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Khusus dalam Rembuk Stunting, Camat Ledokombo mendorong agar seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi dan melakukan pencegahan sejak dini. Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, bidan, perawat, keluarga hingga masyarakat.
“Pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga dan dilakukan secara berkelanjutan. Jangan sampai penanganan baru dilakukan ketika masalah sudah terjadi. Karena itu, edukasi, pemantauan tumbuh kembang anak, pemenuhan gizi dan pola hidup sehat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Roni juga mengajak masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan yang telah dilaksanakan serta berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program desa agar berjalan transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Rembuk Stunting Jadi Bagian Penting Perencanaan Desa
Sementara itu, Kepala Desa Lembengan Moh. Soefinjadi, SE., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting untuk menentukan program kerja desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Ia berharap seluruh peserta Musdes dapat memberikan masukan secara konstruktif sehingga program yang ditetapkan benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat Lembengan.
“Pemerintah desa tentu tidak dapat berjalan sendiri. Masukan dari BPD, tokoh masyarakat, pendamping, tenaga kesehatan, RT/RW dan seluruh masyarakat sangat diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Dalam agenda Rembuk Stunting, unsur tenaga kesehatan juga memberikan perhatian terhadap pentingnya upaya konvergensi dalam pencegahan dan penanganan keluarga yang berisiko stunting. Langkah tersebut membutuhkan sinergi antara sektor kesehatan, pemerintah desa dan masyarakat.
Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, SH., dalam sambutannya turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan maupun pelaksanaan program desa. Ia mendorong masyarakat agar tetap menjaga komunikasi dan kebersamaan sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Senada, Serka Arham Nur selaku Babinsa Lembengan yang mewakili Danramil menyampaikan pentingnya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Menurutnya, pembangunan akan lebih optimal apabila masyarakat turut merasa memiliki serta ikut menjaga hasil pembangunan yang telah diwujudkan.
Enam Prioritas Disepakati dalam Musdes
Setelah melalui pembahasan dan diskusi, Musdes menyepakati sejumlah program yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Lembengan Tahun Anggaran 2027.
Pada bidang kesehatan, forum menyepakati penyelenggaraan konvergensi kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanganan keluarga stunting. Selain itu, juga direncanakan penyelenggaraan kegiatan Gerakan Masyarakat (GERMAS) hidup sehat sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat.
Pada sektor infrastruktur, salah satu prioritas yang disepakati adalah pemeliharaan jalan aspal Lapen di Dusun Krajan 01 RT 02/RW 05. Pemeliharaan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas warga serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Musdes juga menetapkan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) berupa normalisasi saluran irigasi di Dusun Darungan RT 03/RW 02. Program ini diharapkan tidak hanya mendukung fungsi infrastruktur irigasi, tetapi juga membuka ruang keterlibatan masyarakat melalui kegiatan padat karya.
Selanjutnya, terdapat rencana pemeliharaan plat beton jalan di Dusun Klonceng RT 01/RW 03 guna menjaga kondisi akses jalan yang menjadi bagian dari kebutuhan mobilitas masyarakat.
Di bidang keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Lembengan juga merencanakan penyelenggaraan informasi publik desa, antara lain melalui pembuatan poster atau baliho informasi mengenai penetapan dan laporan pertanggungjawaban APBDes yang dapat diakses oleh masyarakat.
Dorong Pembangunan yang Transparan dan Tepat Sasaran
Rangkaian Musdes kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara peserta, Ketua BPD dan pendamping desa. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, usulan maupun masukan terhadap program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Penyusunan RKPDes melalui mekanisme musyawarah diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kesehatan masyarakat, pemberdayaan, transparansi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya Rembuk Stunting yang dilaksanakan bersamaan dengan Musdes, Pemerintah Desa Lembengan juga menunjukkan upaya untuk menempatkan isu kesehatan dan pencegahan stunting sebagai bagian integral dari agenda pembangunan desa.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk Stunting Desa Lembengan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Lembengan bersama masyarakat diharapkan mampu mengawal setiap program yang telah direncanakan secara transparan, partisipatif dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan desa pada 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupan warga Desa Lembengan. (yus)