logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberbaru

Musdes Perubahan APBDes 2026, Camat Sumberbaru Bekali BPD Terpilih untuk Kawal Program Kesehatan dan Pengentasan Kemiskinan

  • 29 Oktober 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
musdes-perubahan-apbdes-2026-camat-sumberbaru-bekali-bpd-terpilih-untuk-kawal-program-kesehatan-dan-pengentasan-kemiskinan-20261031

Musdes Perubahan APBDes 2026, Camat Sumberbaru Bekali BPD Terpilih untuk Kawal Program Kesehatan dan Pengentasan Kemiskinan

JEMBER, 29 OKTOBER 2026 – Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sumberbaru, Ronny Arvianto, S.E., M.M., memberikan pembekalan kepada seluruh anggota BPD terpilih. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, Ronny juga berpesan agar para anggota BPD terpilih turut mengawal pelaksanaan program-program Pemerintah Kabupaten Jember, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, keberadaan BPD harus mampu menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengidentifikasi persoalan masyarakat dan memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian serta bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di sekitar panjenengan semua, masih banyak warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Ada yang menghadapi persoalan kesehatan, rumah tidak layak huni, stunting, dan berbagai persoalan sosial lainnya. Karena itu, saya berpesan agar BPD ikut mengawal dan membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing,” pesan Ronny, Kamis 29 Oktober 2026.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan pemerintah kecamatan sangat diperlukan agar berbagai persoalan masyarakat dapat diketahui sejak dini dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Ronny juga berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan penyerapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana kehadiran pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan perhatian lebih.

Musdes yang dilaksanakan di pendopo Kantor Desa Jambesari tersebut dihadiri seluruh anggota BPD terpilih serta Kepala Desa Jambesari, Marsuto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan fungsi kelembagaan, termasuk dalam pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi serta kebutuhan prioritas masyarakat.

Pembekalan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan koordinasi dan pengawasan yang berjalan baik, berbagai program pembangunan desa diharapkan semakin tepat sasaran, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan mengurangi angka kemiskinan. (jh8)

Galeri Foto