Musdes RKP Desa 2027 dan DU RKP 2028, Desa Arjasa Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan dan Pencegahan Stunting
- 07 Agustus 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
Musdes RKP Desa 2027 dan DU RKP 2028, Desa Arjasa Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan dan Pencegahan Stunting
JEMBER, 07 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Desa Arjasa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028 sebagai langkah awal dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 06 Agustus 2026 di Balai Desa Arjasa tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Arjasa beserta jajaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Arjasa, Pemerintah Desa Arjasa, serta unsur terkait lainnya.
Musdes menjadi forum strategis bagi pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan berbagai program prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta usulan kegiatan untuk DU RKP Desa Tahun 2028. Berbagai sektor pembangunan dibahas secara komprehensif agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah sumber pendanaan turut dipetakan sebagai dasar pelaksanaan program, di antaranya Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BGH), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber pendanaan lainnya yang memungkinkan untuk mendukung pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbagai usulan kegiatan yang masuk dalam RKP Desa menjadi perhatian bersama. Di bidang kesehatan, program percepatan penurunan stunting kembali menjadi salah satu prioritas utama melalui berbagai upaya pencegahan dan peningkatan kualitas kesehatan ibu serta anak. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PKK juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera.
Sekretaris Camat Arjasa, Satriyo, S.Pd., dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan skala prioritas agar setiap anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
"Musyawarah Desa ini merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi dasar arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Saya berharap seluruh usulan yang telah dibahas benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari berbagai sumber pendanaan, serta tetap mengutamakan program-program prioritas seperti penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga," ujar Satriyo.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah desa dan BPD untuk terus menjaga sinergi dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan agar hasilnya semakin berkualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 ini, Pemerintah Desa Arjasa berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat menjadi fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan warga secara merata melalui pemanfaatan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. (aza)