Musdes RKPDes 2027 Puger Kulon, Camat Puger Tegaskan Harus Murni dari Aspirasi Rakyat
- 01 September 2026
- Dibaca 101 Kali
Bagikan Via:
Musdes RKPDes 2027 Puger Kulon, Camat Puger Tegaskan Harus Murni dari Aspirasi Rakyat
JEMBER, 01 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Desa Puger Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Selasa, 01 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara terbuka, demokratis, dan penuh semangat gotong royong ini menjadi wadah utama bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta prioritas pembangunan mendesak.
Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Puger, jajaran Pemerintah Kecamatan Puger, Kepala Desa Puger Kulon, perangkat desa, serta Ketua BPD. Turut hadir Kepala Pelabuhan Puger, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Puger Kulon, perwakilan kelompok perempuan, tokoh masyarakat, dan perwakilan elemen warga setempat.
Selama proses musyawarah, peserta aktif menyampaikan berbagai usulan prioritas. Pokok usulan meliputi perbaikan infrastruktur jalan desa, pengembangan ekonomi masyarakat, penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga program perlindungan sosial serta pemberdayaan perempuan dan pemuda. Setiap usulan dicatat, dibahas bersama, dan seleksi dilakukan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa.
Camat Puger, Asrah Joyo Widono, S.Sos., S.H., M.Si., menegaskan dalam sambutannya bahwa RKPDes bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan cerminan kebutuhan nyata warga. Penyusunan RKPDes 2027 harus lahir dari aspirasi rakyat, disusun secara partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan agar perencanaan desa tetap selaras dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten dan kecamatan.
Sementara itu, Kepala Desa Puger Kulon, Nurhasan, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan langkah awal menuju perencanaan yang matang, tepat sasaran, dan berkeadilan. Pemerintah desa membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan.
Hasil dari musyawarah ini akan disusun menjadi dokumen RKPDes 2027 yang menjadi pedoman utama dalam mengelola anggaran serta melaksanakan pelayanan publik selama satu tahun ke depan. (sar)