logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Lima Anak Antirogo Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab Jember Jemput ATS Agar Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

  • 13 Juli 2026
  • Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
lima-anak-antirogo-berangkat-ke-sekolah-rakyat-pemkab-jember-jemput-ats-agar-tak-ada-lagi-anak-putus-sekolah-20260713

Lima Anak Antirogo Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab Jember Jemput ATS Agar Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

JEMBER, 13 JULI 2026 – Upaya pemerintah memastikan seluruh anak mendapatkan hak atas pendidikan terus dilakukan. Senin, 13 Juli 2026. Pemerintah Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember memberangkatkan lima anak mengikuti Program Sekolah Rakyat. Mereka terdiri atas dua siswa jenjang sekolah dasar (SD) dan tiga siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang berasal dari keluarga kurang mampu dan sebelumnya masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kelima siswa diberangkatkan dari Kantor Kelurahan Antirogo menuju lokasi belajar sementara di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di lokasi tersebut karena gedung Sekolah Rakyat yang baru masih dalam tahap pembangunan.

Prosesi pemberangkatan dihadiri Lurah Antirogo Teguh Tri Laksono, SE., M.M., Kasi PMKS Kelurahan Antirogo Indah Prihatiningsih, ST, Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Lutfiah, serta orang tua siswa yang turut mendampingi putra-putri mereka.

Lurah Antirogo Teguh Tri Laksono mengatakan Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak, terutama dari keluarga miskin.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak usia SD maupun SMP yang tidak bersekolah hanya karena keterbatasan ekonomi. Melalui Sekolah Rakyat, seluruh fasilitas belajar disediakan pemerintah secara gratis sehingga anak-anak tinggal fokus belajar dan meraih cita-citanya," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk menemukan calon peserta Sekolah Rakyat, pemerintah melakukan pendataan langsung ke seluruh sekolah di wilayah Kelurahan Antirogo guna mengidentifikasi Anak Tidak Sekolah (ATS). Hingga saat ini tercatat sekitar 20 anak ATS telah terdata dan jumlah tersebut masih terus berkembang seiring proses pendataan yang dilakukan di lapangan.

Pendamping sosial, Lutfiah, menambahkan proses pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sekolah, pemerintah kelurahan, dan pendamping sosial agar seluruh anak yang berhak mendapatkan layanan pendidikan dapat terjangkau.

"Pendataan terus kami lakukan dari sekolah ke sekolah. Harapannya, setiap anak yang belum bersekolah dapat segera memperoleh akses pendidikan melalui program pemerintah sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal," katanya.

Melalui kolaborasi pemerintah kelurahan, kecamatan, pendamping sosial, dan keluarga, Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi dalam menekan angka anak putus sekolah sekaligus membuka kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. (dan)

Galeri Foto