Musdes Sidomukti Tetapkan Daftar Pemilih BPD 2026-2034, Tahapan Demokrasi Desa Mulai Bergulir
- 02 Juni 2026
- Dibaca 152 Kali
Bagikan Via:
Musdes Sidomukti Tetapkan Daftar Pemilih BPD 2026-2034, Tahapan Demokrasi Desa Mulai Bergulir
JEMBER, 02 JUNI 2026 - Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan daftar pemilih calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034, Selasa 02 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sidomukti dengan suasana tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah desa ini dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Mayang, Adwin Darsyah, yang mewakili Camat Mayang, Kepala Seksi PMKS Kecamatan Mayang, Kepala Desa Sidomukti, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga yang berhak mengikuti proses pemilihan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyepakati dan menetapkan daftar pemilih yang berhak mengikuti proses pemilihan anggota BPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan daftar pemilih menjadi tahapan penting guna memastikan proses pemilihan berjalan adil, tertib, transparan, dan mampu mewakili seluruh unsur masyarakat desa.
Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta mengutamakan kepentingan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Adwin Darsyah menyampaikan bahwa penetapan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Penetapan daftar pemilih harus dilakukan dengan benar dan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin kualitas proses demokrasi di tingkat desa serta menghindari potensi sengketa pada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh rangkaian tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, hingga pelaksanaan pemilihan, dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Selain itu, Adwin mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi, keadilan, dan transparansi, serta menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. “Semua pihak diharapkan dapat menjaga kerukunan dan kebersamaan demi kemajuan Desa Sidomukti,” tegasnya.
Hasil musyawarah kemudian disepakati bersama dan akan diumumkan kepada masyarakat sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sidomukti periode 2026–2034.