logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Kabupaten Jember Dekatkan Layanan Perizinan melalui Bunga Desaku di Kecamatan Tanggul

  • 28 Juli 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-kabupaten-jember-dekatkan-layanan-perizinan-melalui-bunga-desaku-di-kecamatan-tanggul-20260729

DPMPTSP Kabupaten Jember Dekatkan Layanan Perizinan melalui Bunga Desaku di Kecamatan Tanggul

JEMBER, 28 Juli 2026 - Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kembali diwujudkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang hari ini digelar di Kecamatan Tanggul. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember hadir memberikan pelayanan perizinan dan pendampingan usaha secara langsung kepada masyarakat.

Sejak kegiatan dimulai, stan pelayanan DPMPTSP menjadi salah satu titik yang ramai dikunjungi warga. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan berusaha berbasis risiko, penggunaan sistem Online Single Submission (OSS), hingga berbagai informasi terkait legalitas usaha.

Kehadiran DPMPTSP dalam Bunga Desaku merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau. Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP untuk memperoleh informasi maupun mengurus kebutuhan perizinannya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., mengatakan bahwa Bunga Desaku menjadi momentum untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, memperoleh akses pelayanan yang setara tanpa terkendala jarak maupun waktu.

"Kami ingin pelayanan perizinan hadir di tengah masyarakat. Melalui Bunga Desaku, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung, memperoleh pendampingan, serta memahami pentingnya legalitas usaha sebagai langkah awal untuk mengembangkan usahanya. DPMPTSP berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan profesional," ujar Isnaini.

Selain memberikan pelayanan, petugas DPMPTSP juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha. Dengan usaha yang telah memiliki izin resmi, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan, mengikuti program pemberdayaan pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Program Bunga Desaku menjadi wujud nyata pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kebutuhan administrasi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.

Melalui kehadiran DPMPTSP pada kegiatan yang berlangsung hari ini di Kecamatan Tanggul, Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan berusaha demi mewujudkan Jember Baru, Jember Maju.

Galeri Foto