logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kalisat

Musdus Dusun Krajan Menjadi Wadah Demokrasi dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Ajung

  • 03 Agustus 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
musdus-dusun-krajan-menjadi-wadah-demokrasi-dalam-pemilihan-anggota-bpd-desa-ajung-20260803

Musdus Dusun Krajan Menjadi Wadah Demokrasi dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Ajung

Kalisat, 3 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Ajung menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun Krajan dengan agenda pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun Krajan di Balai Desa Ajung, Senin (3/8/2026) pukul 19.00 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta dihadiri Kepala Desa Ajung, Ketua Panitia, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat yang memiliki hak pilih.

Sebanyak 49 pemilih yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan keterwakilan perempuan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan wakil masyarakat dari lima calon, yakni Febri Arisandi, Handoko, Sukirno, Edi, dan Ahmad Sahri. Seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh para peserta Musdus.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Febri Arisandi memperoleh 17 suara, Edi memperoleh 12 suara, Handoko memperoleh 9 suara, Sukirno memperoleh 7 suara, sedangkan Ahmad Sahri memperoleh 5 suara. Dengan hasil tersebut, Febri Arisandi, Edi, dan Handoko ditetapkan sebagai anggota BPD keterwakilan Dusun Krajan.

Kepala Desa Ajung, Sukiyanto, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga Musdus dapat berjalan dengan lancar. Menurutnya, proses pemilihan mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan masyarakat dalam menentukan wakilnya di Badan Permusyawaratan Desa.

"Alhamdulillah, seluruh tahapan pemilihan anggota BPD Dusun Krajan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengapresiasi seluruh calon dan masyarakat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Siapa pun yang terpilih merupakan putra terbaik desa yang memiliki semangat dan komitmen untuk membangun Desa Ajung. Kami berharap anggota BPD terpilih dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menampung aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan desa demi kesejahteraan bersama," ujar Sukiyanto.

Musyawarah Dusun menjadi salah satu wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan wakilnya di BPD. Melalui proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan Desa Ajung yang lebih maju dan berkelanjutan. (aza)

Galeri Foto