logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Musim Liburan, Bupati Jember Kembali Ingatkan Sekolah agar Tak Study Tour ke Luar Daerah

  • 23 Mei 2026
  • Dibaca 134 Kali
Bagikan Via:
musim-liburan-bupati-jember-kembali-ingatkan-sekolah-agar-tak-study-tour-ke-luar-daerah-20260523

Musim Liburan, Bupati Jember Kembali Ingatkan Sekolah agar Tak Study Tour ke Luar Daerah

JEMBER, 23 MEI 2026 - Bupati Jember, Muhammad Fawait, kembali mengingatkan seluruh sekolah di Kabupaten Jember agar tidak menggelar kegiatan rekreasi atau study tour ke luar daerah selama musim libur sekolah tahun 2026. Imbauan tersebut disampaikan saat pelantikan 734 kepala sekolah serta 43 pengawas dan penilik sekolah di Gedung Olahraga SMP Negeri 7 Jember, Sabtu 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan wisata pelajar sebaiknya dipusatkan di wilayah Kabupaten Jember. Selain memiliki banyak destinasi wisata menarik yang tidak kalah dengan daerah lain, kebijakan tersebut dinilai mampu menekan biaya perjalanan sekaligus mendukung promosi wisata lokal.

“Sekarang sudah memasuki musim liburan sekolah. Kami mengingatkan agar sekolah-sekolah tidak mengajak murid melakukan perjalanan wisata ke luar kota. Cukup berwisata di Jember saja,” ujar Gus Fawait, sapaan dia.

Menurutnya, sebagai masyarakat Jember, seluruh elemen pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendukung pertumbuhan sektor pariwisata daerah. Dengan memilih destinasi wisata lokal, perputaran ekonomi masyarakat juga diyakini meningkat, mulai dari sektor transportasi, kuliner, hingga pelaku usaha wisata.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang beroperasi di Kabupaten Jember. Ia meminta seluruh lembaga pendidikan mematuhi arahan pemerintah daerah demi kepentingan bersama.

“Sekolah swasta juga harus mengikuti kebijakan ini. Jangan merasa karena bukan di bawah naungan pemerintah daerah lalu bebas melakukan wisata ke luar kota. Semua perizinan dan aktivitas pendidikan tetap berada di wilayah Kabupaten Jember,” tegasnya.

Instruksi tersebut turut mendapat dukungan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Santoso, yang hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut. Pihak Kementerian Agama menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

“Soal instruksi ini akan segera kami sosialisasikan. Kalau ada sekolah yang sudah terlanjur berangkat tentu tidak masalah, tetapi yang belum, sebaiknya mematuhi arahan Bupati,” ujar Santoso.

Ia juga mengakui bahwa sebagian besar sekolah swasta di Kabupaten Jember berada di bawah pembinaan Kementerian Agama. Karena itu, koordinasi dan tindak lanjut akan segera dilakukan agar kebijakan tersebut dapat dipahami dan diterapkan bersama. (al)

Galeri Foto