logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Pastikan Perlindungan Lansia Gangguan Mental, Dinsos PPPA Jember Fasilitasi Reunifikasi Warga Desa Sumberjati

  • 10 April 2026
  • Dibaca 169 Kali
Bagikan Via:
pastikan-perlindungan-lansia-gangguan-mental-dinsos-pppa-jember-fasilitasi-reunifikasi-warga-desa-sumberjati-20260413

Pastikan Perlindungan Lansia Gangguan Mental, Dinsos PPPA Jember Fasilitasi Reunifikasi Warga Desa Sumberjati

JEMBER, 10 APRIL 2026 - Upaya kemanusiaan dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus digalakkan oleh UPTD Liposos Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember. Pada Kamis, 09 April 2026, tim Liposos resmi melaksanakan giat reunifikasi atau pengembalian klien lansia bernama Darwis (60) kepada pihak Pemerintah Desa Sumberjati, Kecamatan Silo.

Perjalanan Darwis untuk kembali ke tengah masyarakat bermula sejak 22 Desember 2025. Kala itu, dia dikirim oleh perangkat desa ke Liposos karena kondisi kejiwaannya yang sering telantar dan berjalan tanpa tujuan, serta tidak adanya pihak keluarga yang merawat secara intensif.

Selama berada di UPTD Liposos, Darwis mendapatkan perawatan sementara. Titik terang muncul pada 3 Januari 2026 saat anak kandungnya datang berkunjung. Setelah melalui proses asesmen dan koordinasi yang matang dengan perangkat desa pada 8 April 2026, diputuskan bahwa Darwis dalam kondisi yang layak untuk dikembalikan ke pihak keluarga.

Proses pengembalian ini sempat diwarnai kekhawatiran dari pihak perangkat desa. Hal ini dipicu oleh riwayat Darwis yang sering bepergian jauh serta adanya kendala komunikasi dengan keluarga yang sempat viral di media sosial TikTok, di mana narasinya menyebutkan pihak anak enggan merawat sang ayah.

Menanggapi hal tersebut, tim Liposos yang terdiri dari Agus Swandono dan Sulis Sriwardani A memberikan edukasi serta solusi konkret kepada Kepala Desa Sumberjati, Andriya Suwito sebagai pihak desa.

“Klien menjadi tanggung jawab keluarga, mengingat klien memiliki anak kandung yang secara finansial tergolong mampu, prioritas utama adalah perawatan berbasis keluarga. Opsi kedua ditempatkan di Griya Lansia,” jelas Agus.

“Jika pihak keluarga memiliki kendala waktu atau kemampuan teknis dalam merawat, tim menyarankan agar Bapak Darwis ditempatkan di Griya Lansia swasta yang lebih representatif, daripada membiarkannya telantar di jalanan,” imbuhnya.

Penyerahan klien tepat pada pukul 12.00 WIB, tim tiba di Desa Sumberjati untuk menyerahkan Darwis. Pihak perangkat desa menerima kepulangan tersebut dan berkomitmen untuk ikut memantau kondisi warganya.

"Kami berharap melalui reunifikasi ini, Bapak Darwis mendapatkan kasih sayang yang layak di masa tuanya. Peran keluarga adalah kunci utama dalam pemulihan kondisi psikisnya," ujar Sulis, perwakilan Liposos Dinsos PPPA Jember.

Giat yang berakhir dengan tertib ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam memastikan perlindungan bagi warga lanjut usia dan ODGJ di wilayah Jember. (rou)

Galeri Foto