MUSRENBANG DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2025 dan DU-RKPDes TAHUN 2026 DESA TUGUSARI
- 11 Desember 2024
- Dibaca 2093 Kali
Bagikan Via:
MUSRENBANG DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2025 dan DU-RKPDes TAHUN 2026 DESA TUGUSARI
Pada hari Rabu, 11 Desember 2024 telah dilaksanakannya kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Desa pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun 2026 Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB s/d Selesai, yang bertempat di Aula Balai Desa Tugusari.
Musrenbang Desa ini adalah tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di Desa Tugusari.
Adapun susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Sambutan :
- Kepala Desa Tugusari
- Camat Bangsalsari
4. Penyampaian Dokumen RKPDesa Tahun 2025
5. Musyawarah dan tanya jawab
6. Doa
7. Penutup
Kegiatan Musrenbang dilakukan dengan pembahasan Dokumen RKPDesa Tahun 2025, terhadap materi Musrenbang, dan kemudian dilanjutkan seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Desa (MusrenbangDes) menyepakati beberapa hal yang berketetapan yang akan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2026 untuk Desa Tugusari.
Acara dihadiri oleh : Camat Bangsalsari, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bangsalsari, Plt. Kasi PMKS dan Staff PMKS Kecamatan Bangsalsari, Kepala Desa Tugusari, Ketua dan Anggota BPD Desa Tugusari, Pendamping Desa Tugusari, Perangkat Desa Tugusari, Babinsa Desa Tugusari, Babinkamtibnas Desa Tugusari, RT/RW Desa Tugusari, dan TP.PKK Desa Tugusari.
Selama kegiatan Musrenbang Desa dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026 Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.