Musrenbangdes Gadingrejo Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
Musrenbangdes Gadingrejo Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 – Bertempat di Pendopo Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta pembahasan daftar usulan RKP untuk perencanaan pembangunan selanjutnya, Selasa 27 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kecamatan Umbulsari, Choerul Hermawanto, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat Desa Gadingrejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta ketua RT dan RW se-Desa Gadingrejo.
Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi kebutuhan pembangunan, serta menentukan skala prioritas program yang akan dilaksanakan. Melalui musyawarah ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat disusun secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Choerul Hermawanto, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif. Ia menekankan agar setiap usulan pembangunan benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan disusun berdasarkan skala prioritas.
“Perencanaan pembangunan desa harus dilakukan melalui musyawarah dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Saya berharap setiap usulan yang disampaikan dapat dikaji dengan baik, disesuaikan dengan kebutuhan yang paling mendesak, serta mempertimbangkan kemampuan anggaran desa. Dengan demikian, program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Choerul juga mengajak pemerintah desa, BPD, LPMD, RT/RW, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Melalui kegiatan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Gadingrejo diharapkan mampu menghasilkan rumusan program prioritas yang realistis, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Gadingrejo. (opk)