logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Musrenbangdes Mayangan Bahas RKP Desa 2027, Pavingisasi hingga Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

  • 01 Oktober 2026
  • Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
musrenbangdes-mayangan-bahas-rkp-desa-2027-pavingisasi-hingga-ketahanan-pangan-jadi-prioritas-20261002

Musrenbangdes Mayangan Bahas RKP Desa 2027, Pavingisasi hingga Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

JEMBER, 01 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Musrenbangdes tersebut digelar di Pendopo Desa Mayangan dan dihadiri Camat Gumukmas Chairul Dwi Tjahjanto. Kamis, 01 Oktober 2026.

Kegiatan dipimpin Kepala Desa Mayangan H Sunoto dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat.

Di antaranya perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan atau PKK, serta ketua RT dan RW.

Pelaksanaan Musrenbangdes juga didampingi Tim Fasilitator Kecamatan Gumukmas dan Pendamping Desa.

Menurut Kepala Desa, forum tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menentukan berbagai program yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027.

Dalam musyawarah itu, Sunoto memaparkan realisasi program yang telah berjalan pada tahun ini.

Selain itu, kepala desa juga menyampaikan pagu indikatif Desa Mayangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu bahan pembahasan dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam RKP Desa.

Sejumlah usulan kemudian dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Desa Mayangan.

Sementara pada sektor pembangunan infrastruktur, pavingisasi jalan dusun menjadi salah satu prioritas yang disepakati.

Pembangunan tersebut diharapkan dapat mendukung akses masyarakat sekaligus menunjang aktivitas warga di lingkungan permukiman.

Selain pembangunan jalan, normalisasi irigasi pertanian juga menjadi perhatian dalam pembahasan Musrenbangdes.

Normalisasi irigasi dinilai berkaitan dengan kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat, sehingga menjadi salah satu usulan yang masuk dalam prioritas pembangunan Desa Mayangan untuk tahun 2027.

Tidak hanya pembangunan fisik, sektor pelayanan dasar juga menjadi bagian dari pembahasan.

Peningkatan pelayanan posyandu dan kesehatan disepakati masuk dalam usulan prioritas RKP Desa 2027.

Sementara di bidang ekonomi dan ketahanan pangan, peserta musyawarah menyepakati adanya penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, Musrenbangdes juga menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Tim tersebut nantinya bertugas menindaklanjuti hasil musyawarah serta menyusun dokumen RKP Desa Mayangan Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesepakatan tersebut, Sekretaris Desa Mayangan ditetapkan sebagai ketua Tim Penyusun RKP Desa 2027.

Camat Gumukmas Khairul Dwi Tjahjanto menyampaikan, pelaksanaan Musrenbangdes merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbangdes tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan dan kesepakatan dalam Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan Desa Mayangan.

Hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan menjadi dasar utama bagi Tim Penyusun untuk merancang dokumen RKP Desa Mayangan Tahun Anggaran 2027.

"Dengan demikian, berbagai usulan yang telah disepakati, mulai dari pavingisasi jalan dusun, normalisasi irigasi pertanian, peningkatan pelayanan posyandu dan kesehatan, hingga penyertaan modal BUMDes untuk ketahanan pangan, akan menjadi bahan dalam penyusunan program kerja pemerintah desa tahun mendatang," kata Chairul Dwi Tjahjanto.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh Tim Penyusun RKP Desa dengan mengacu pada hasil Musrenbangdes serta menyesuaikan program pembangunan dengan prioritas dan kemampuan anggaran Desa Mayangan. (rir)

Galeri Foto