logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Umbulsari

Camat Umbulsari Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa Gunungsari Tahun 2027

  • 22 Oktober 2026
  • Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
camat-umbulsari-hadiri-musdes-penetapan-rkp-desa-gunungsari-tahun-2027-20261023

Camat Umbulsari Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa Gunungsari Tahun 2027

JEMBER, 22 OKTOBER 2026 – Bertempat di Pendopo Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Umbulsari, Prihan Jadid, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), ketua RT dan RW, serta unsur terkait lainnya.

Musdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyepakati arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kondisi serta prioritas desa.

Dalam sambutannya, Camat Umbulsari Prihan Jadid menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Gunungsari dan masyarakat atas capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah mencapai lebih dari 40 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan serta kesadaran terhadap kewajiban perpajakan.

Prihan berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama antara pemerintah desa, perangkat desa, RT/RW, dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh warga.

“Musdes ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi kesempatan untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Saya berharap seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka, mengutamakan kepentingan bersama, serta menyepakati program yang realistis dan bermanfaat,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Dengan demikian, setiap kegiatan yang direncanakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui penetapan RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Gunungsari diharapkan mampu menyusun langkah pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, LPMD, RT/RW, dan masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan Desa Gunungsari yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (opk)

Galeri Foto