Musrenbangdes Sucopangepok Bahas Rencana Pembangunan 2027
- 07 Oktober 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Musrenbangdes Sucopangepok Bahas Rencana Pembangunan 2027
JEMBER, 07 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Pendopo Desa Sucopangepok, Rabu (7/10/2026). Forum tersebut membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028.
Kegiatan dihadiri Camat Jelbuk Ajib, S.IP., didampingi Babinsa Sucopangepok dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Jelbuk. Hadir pula Kepala Desa Sucopangepok Abd. Rahman beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sucopangepok, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan, membahas, serta menyusun sejumlah usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Pembahasan dilakukan agar rencana pembangunan desa dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Jelbuk Ajib, S.IP., menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Musrenbangdes ini menjadi ruang bersama untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat. Kita berharap setiap usulan dapat dibahas dengan baik dan ditentukan berdasarkan skala prioritas, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat,” ujar Ajib.
Selain membahas perencanaan pembangunan desa, Ajib juga menyampaikan sejumlah program prioritas Bupati Jember Gus Fawait yang perlu mendapat perhatian dan dukungan di tingkat desa. Program tersebut antara lain Homecare, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Universal Health Coverage (UHC), dan honorarium bagi guru ngaji.
Menurut Ajib, program-program tersebut perlu disinergikan dengan pemerintah desa agar pelaksanaannya dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Program Homecare sendiri merupakan upaya pelayanan kesehatan jemput bola yang mendekatkan layanan kepada warga, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Desa Sucopangepok Abd. Rahman menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dirumuskan secara objektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Masukan dari RT, RW, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur desa akan menjadi bahan penting bagi pemerintah desa,” kata Abd. Rahman.
Ketua BPD Sucopangepok Abdul Asis menambahkan, BPD mendukung proses perencanaan yang melibatkan masyarakat secara aktif. Menurut dia, keterbukaan dalam pembahasan program menjadi penting agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
“BPD siap mengawal proses perencanaan agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan dilaksanakan secara transparan,” ujar Abdul Asis.(ama)