logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukorambi

Musyawarah Desa Klungkung Sukses Tetapkan 9 Anggota BPD Baru, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

  • 01 Juli 2026
  • Dibaca 133 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-desa-klungkung-sukses-tetapkan-9-anggota-bpd-baru-keterwakilan-perempuan-terpenuhi-20260701

Musyawarah Desa Klungkung Sukses Tetapkan 9 Anggota BPD Baru, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

JEMBER, 01 JULI 2026 – Pemerintah Desa Klungkung menetapkan sembilan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Klungkung Periode 2026–2034 melalui Musyawarah Penetapan yang digelar di Balai Desa Klungkung, Rabu, 01 Juli 2026. Penetapan tersebut menjadi tahapan akhir proses pengisian keanggotaan BPD yang berlangsung secara demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musyawarah dihadiri unsur Muspika Kecamatan Sukorambi beserta jajaran, Kepala Desa Klungkung Abdul Gofur beserta perangkat desa, pendamping desa, kepala dusun, Ketua RT/RW se-Desa Klungkung, Panitia Pengisian Anggota BPD, serta para calon anggota BPD.

Hasil musyawarah menetapkan sembilan calon anggota BPD Periode 2026–2034, dengan keterwakilan perempuan telah memenuhi ketentuan minimal 30 persen. Seluruh tahapan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat persetujuan peserta musyawarah.

Camat Sukorambi Musyaffa, S.HI., M.M., menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Anggota BPD yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, membangun sinergi yang baik bersama pemerintah desa, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya," ujarnya.

Kepala Desa Klungkung, Abdul Gofur, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan seluruh tahapan pengisian BPD hingga berjalan aman dan kondusif.

"Terima kasih kepada panitia, Muspika, dan seluruh masyarakat Desa Klungkung yang telah menjaga proses ini tetap kondusif. Semoga anggota BPD yang telah ditetapkan dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bersama-sama mewujudkan pembangunan desa yang semakin maju," katanya.

Pelaksanaan musyawarah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan telah ditetapkannya sembilan calon anggota BPD, diharapkan kemitraan antara pemerintah desa dan BPD semakin solid dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa Klungkung. (hus)

Galeri Foto