logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Sosialisasi Masa Jabatan BPD dan Pembentukan Panitia Pengisian 2026, Camat Tempurejo Ingatkan Transparansi

  • 24 April 2026
  • Dibaca 263 Kali
Bagikan Via:
sosialisasi-masa-jabatan-bpd-dan-pembentukan-panitia-pengisian-2026-camat-tempurejo-ingatkan-transparansi-20260424

Sosialisasi Masa Jabatan BPD dan Pembentukan Panitia Pengisian 2026, Camat Tempurejo Ingatkan Transparansi

JEMBER, 24 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, menggelar sosialisasi masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026 sekaligus pembentukan panitia pengisian BPD tahun 2026, Jumat 24 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tempurejo itu dihadiri seluruh kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) se-Kecamatan Tempurejo.

Camat Tempurejo, Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si., mengatakan pemerintah desa harus mulai menyiapkan tahapan pengisian BPD secara matang seiring akan berakhirnya masa jabatan anggota periode 2018–2026.

Ia menekankan bahwa kesiapan administrasi dan teknis menjadi kunci agar proses pengisian berjalan lancar. “Kepala desa diminta aktif mengawal proses ini serta menjunjung transparansi dan kejujuran agar pelaksanaan pemilihan BPD berjalan aman dan terkendali,” ujar Najmul.

Najmul juga menyoroti pentingnya pembentukan panitia pengisian BPD. Menurutnya, panitia harus melibatkan unsur perangkat desa dan masyarakat, termasuk RT, serta bekerja secara adil dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

“Siapapun yang menjadi panitia harus menjaga integritas. Tidak boleh ada keberpihakan, semua harus berjalan sesuai aturan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap proses pengisian BPD berlangsung bersih dan transparan sehingga menghasilkan anggota yang kompeten dan berpihak pada masyarakat.

“Tidak ada istilah titipan. BPD yang terpilih harus pro-rakyat dan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat desa dengan baik,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa di Kecamatan Tempurejo agar pengisian BPD 2026 berjalan tertib, demokratis, dan berkualitas.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga mendorong pemerintah desa untuk segera menyusun jadwal tahapan pengisian BPD serta melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat, guna memastikan partisipasi publik berjalan optimal dalam proses demokrasi di tingkat desa.

Galeri Foto