logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Semboro

Musyawarah Penetapan Anggota BPD Desa Rejoagung Berlangsung Demokratis, Tujuh Anggota Resmi Terpilih

  • 27 Juli 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-penetapan-anggota-bpd-desa-rejoagung-berlangsung-demokratis-tujuh-anggota-resmi-terpilih-20260727

Musyawarah Penetapan Anggota BPD Desa Rejoagung Berlangsung Demokratis, Tujuh Anggota Resmi Terpilih

JEMBER, 27 Juli 2026 – Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, melaksanakan Musyawarah Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026 pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 10.00 WIB di Balai Desa Rejoagung. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut didampingi dan dipantau oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Semboro Rudy Andarto, unsur Muspika Kecamatan Semboro, staf Seksi Pemerintahan dan Ketentraman Ketertiban (Pem dan Trantib) Kecamatan Semboro, Kepala Desa Rejoagung, panitia pembentukan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Ketua RT dan RW.

Musyawarah penetapan dilaksanakan sebagai tahapan akhir dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Rejoagung. Sebanyak 90 orang yang mewakili berbagai unsur masyarakat Desa Rejoagung memiliki hak untuk memilih anggota BPD sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil musyawarah, terpilih sebanyak tujuh anggota BPD yang terdiri atas tiga orang perwakilan dari Dusun Krajan dan empat orang perwakilan dari Dusun Wonosari. Seluruh proses pemilihan berlangsung secara demokratis dengan tetap mengedepankan asas musyawarah, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekcam Semboro Rudy Andarto menegaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan BPD harus dilaksanakan sesuai regulasi agar menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Pembentukan BPD bukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan kelembagaan desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis. Kami berharap seluruh tahapan yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan anggota BPD yang benar-benar amanah, mampu menampung aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pembangunan demi kemajuan Desa Rejoagung,” ujar Rudy Andarto.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia, Muspika, pemerintah desa, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga suasana tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

Dengan telah ditetapkannya tujuh anggota BPD Desa Rejoagung Tahun 2026, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD semakin kuat dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Semboro juga berharap anggota BPD yang telah terpilih dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rejoagung. (maf)

Galeri Foto