logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Napas Lega Warga Panti Usai Pemerintah Kecamatan Turun Tangan Atasi Polusi Bau Kandang Ayam

  • 20 Juli 2026
  • Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
napas-lega-warga-panti-usai-pemerintah-kecamatan-turun-tangan-atasi-polusi-bau-kandang-ayam-20260722

Napas Lega Warga Panti Usai Pemerintah Kecamatan Turun Tangan Atasi Polusi Bau Kandang Ayam

JEMBER, 20 JULI 2026 – Rasa lega kini akhirnya bisa dirasakan oleh warga di kawasan pemukiman Kecamatan Panti. Keluhan menahun terkait polusi udara berupa bau menyengat dari aktivitas usaha kandang ayam yang berada dekat dengan pemukiman warga kini menemukan titik terang. Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Panti bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi sekaligus peninjauan lokasi secara komprehensif.

Sebelumnya, warga sekitar mengaku sangat terganggu dengan aroma tak sedap yang menyengat, terutama saat angin bertiup kencang atau menjelang masa panen dan pembersihan kandang. Selain mengganggu kenyamanan beraktivitas sehari-hari, polusi bau tersebut sempat memicu kekhawatiran masyarakat akan dampaknya terhadap kesehatan pernapasan, khususnya bagi balita dan lansia. Rasa ketidaknyamanan yang memuncak membuat warga sepakat untuk melayangkan laporan resmi kepada pihak kecamatan.

Menerima aduan serta keresahan dari masyarakat, Tim dari Pemerintah Kecamatan Panti yang dipimpin langsung oleh Camat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Satpol PP, serta didampingi oleh petugas kesehatan lingkungan setempat segera berkoordinasi. Tanpa menunda waktu, tim gabungan ini mendatangi lokasi kandang ayam yang dikeluhkan guna melihat secara langsung kondisi sanitasi serta pengelolaan limbah di tempat usaha tersebut.

Kehadiran jajaran pemerintah kecamatan di lokasi pada Kamis, 16 Juli 2026 lalu, tidak hanya untuk melakukan peninjauan teknis, tetapi juga menggelar forum dialog terbuka yang mempertemukan pihak pengelola usaha kandang ayam dengan perwakilan warga terdampak. Langkah ini diambil untuk mencari solusi berkeadilan yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa ada yang dirugikan.

"Kami hadir di sini untuk menjembatani dan mencari jalan keluar terbaik. Di satu sisi, kami sangat mendukung keberadaan usaha ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, kenyamanan, kesehatan, dan hak warga untuk mendapatkan udara segar di lingkungan tempat tinggalnya adalah hal utama yang wajib dijaga," ujar Hendra Kusuma, dikutip Senin, 20 Juli 2026.

Dalam forum mediasi yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tegas tersebut, pihak pemilik usaha kandang ayam menyadari dampak yang ditimbulkan dari kegiatan usahanya. Pemerintah Kecamatan Panti bersama tim teknis memberikan arahan serta evaluasi mendalam terkait sistem pengolahan limbah kotoran dan manajemen kebersihan kandang.

Dari hasil peninjauan dan diskusi tersebut, tercapai kesepakatan penting yang wajib dijalankan oleh pihak pengelola usaha yaitu pemilik usaha diwajibkan menyemprotkan cairan histeris/probiotik pengurai bau secara berkala, membenahi tata kelola pembersihan kotoran ayam secara rutin, dan mengoptimalkan penutupan area kandang dengan terpal dan vegetasi penyaring udara di sekeliling area peternakan agar sebaran bau tidak langsung mengarah ke pemukiman warga.

Kehadiran dan ketegasan Pemerintah Kecamatan Panti dalam merespons cepat laporan warga mendapatkan apresiasi hangat dari masyarakat setempat. Warga merasa diayomi karena aspirasi dan keluhan mereka didengar serta ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji tertulis.

Kini, seiring dengan dimulainya penerapan langkah-langkah penanganan polusi bau tersebut oleh pengelola kandang, kualitas udara di pemukiman warga perlahan membaik. Warga Panti kini bisa menghirup udara segar kembali dengan tenang tanpa perlu khawatir tertanggu aroma tak sedap. Peristiwa ini menjadi bukti nyata pentingnya respons cepat pelayanan publik serta sinergi yang harmonis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan bersama. (jha)

Galeri Foto