Negara Hadir, 81 KPM Lansia Rentan di Mumbulsari Jember Terima Uang Tunai Rp500 Ribu
- 25 Juni 2026
- Dibaca 73 Kali
Bagikan Via:
Negara Hadir, 81 KPM Lansia Rentan di Mumbulsari Jember Terima Uang Tunai Rp500 Ribu
JEMBER, 25 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, berkomitmen penuh memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat rentan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) yang digelar di Pendopo Kecamatan Mumbulsari, Senin 22 Juni 2026.
Agenda yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar para lansia yang masuk dalam kategori kemiskinan absolut. Bantuan sosial yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu per orang. Sebanyak 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari empat desa di wilayah Mumbulsari menerima hak mereka setelah melalui proses verifikasi data yang ketat.
Camat Mumbulsari, RB. Abdul Kadir, S.IP., menegaskan bahwa program Jaslut ini diprioritaskan bagi para lansia yang sudah tidak potensial untuk bekerja dan hidup dalam kondisi terlantar. Kriteria ini penting agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi penerimanya.
"Kami ingin memastikan negara hadir untuk warga yang paling rentan. Lansia yang menerima manfaat hari ini adalah mereka yang berusia di atas 60 hingga 70 tahun, hidup sebatang kara tanpa penghasilan tetap, dan tidak ada keluarga yang menopang. Mereka masuk dalam kategori kemiskinan absolut dan sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Abdul Kadir di lokasi kegiatan.
Abdul Kadir menambahkan, para penerima manfaat juga merupakan peserta PKH yang memiliki komponen rentan lain di dalam struktur keluarganya, seperti ibu hamil, balita, atau anak sekolah. Berdasarkan data pihak kecamatan, sebaran penerima manfaat paling banyak berada di Desa Lampeji dengan jumlah 49 KPM. Disusul Desa Lengkong dengan 13 KPM, Desa Karangkedawung sebanyak 12 KPM, serta Desa Kawangrejo dengan 7 KPM.
Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran proses distribusi, Pemerintah Kecamatan Mumbulsari menggandeng Bank Jatim sebagai lembaga penyalur resmi. Proses administrasi di lapangan juga dikawal ketat oleh pendamping PKH, Pekerja Sosial Kesejahteraan Keluarga (PKSK), serta Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Kasi PMKS) kecamatan.
Mekanisme pencairan dilakukan secara humanis dengan memanggil para lansia satu per satu guna mencocokkan data. Untuk mencairkan bantuan, warga diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta menunjukkan dokumen asli sebagai pembanding.
"Sistem panggilan satu per satu ini kami terapkan agar tidak terjadi penumpukan antrean dan menjaga kenyamanan para lansia. Begitu dokumen dinyatakan cocok oleh pihak Bank Jatim, uang tunai Rp500 ribu langsung diserahkan utuh tanpa potongan apa pun. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari mereka," pungkas Abdul Kadir.
Melalui sinergi yang baik antar-lini, seluruh rangkaian penyaluran bantuan sosial ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh KPM selesai menerima haknya.