ODGJ Resahkan Pedagang dan Pengunjung Pasar, Satpol PP Rambipuji Bergerak Cepat
- 08 Oktober 2026
- Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
ODGJ Resahkan Pedagang dan Pengunjung Pasar, Satpol PP Rambipuji Bergerak Cepat
JEMBER, 08 OKTOBER 2026 – Keresahan pedagang dan pengunjung Pasar Rambipuji akibat keberadaan seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di kawasan pasar akhirnya mendapat penanganan. Pemerintah Kecamatan Rambipuji bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak mengamankan perempuan tersebut untuk selanjutnya mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jember.
Penanganan dilakukan pada Kamis, 08 Oktober 2026, di kawasan Alun-Alun Rambipuji. Perempuan tersebut diamankan oleh Maret Trisia Hesti Norcahya, selaku Kepala Seksi PMKS Kecamatan Rambipuji, didampingi anggota Satpol PP Kecamatan Rambipuji serta Musa Fei Giyan Wibowo, Kepala Dusun Krajan, Desa Rambipuji.
Sebelumnya, keberadaan perempuan tersebut cukup meresahkan masyarakat, terutama ketika berada di kawasan Pasar Rambipuji. Sejumlah pedagang dan pengunjung mengaku khawatir karena perilakunya dinilai tidak terkendali.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Rambipuji mengingat pasar merupakan ruang publik yang setiap hari dipadati masyarakat untuk berdagang dan beraktivitas. Karena itu, situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga perlu ditangani secara cepat dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Kepala Dusun Krajan, Desa Rambipuji, Musa Fei Giyan Wibowo, mengatakan, perilaku perempuan tersebut dalam beberapa kesempatan bahkan membuat warga harus melakukan pengejaran setelah yang bersangkutan mengambil dan mengendarai sepeda milik orang lain.
“Kemarin kejadiannya di tempat cucian sepeda motor. ODGJ tersebut mengambil dan mengendarai sepeda sehingga terjadi kejar-kejaran sampai lampu merah Kaliputih,” ungkap Musa.
Menurutnya, kejadian tersebut membuat warga merasa khawatir karena perilaku yang bersangkutan berpotensi menimbulkan persoalan lain apabila tidak segera mendapatkan penanganan.
Sementara itu, Kepala Seksi PMKS Kecamatan Rambipuji, Maret Trisia Hesti Norcahya, mengatakan, pemerintah kecamatan bersama Satpol PP mengambil langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai keberadaan perempuan tersebut yang dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Kami berupaya melakukan penanganan secara persuasif dan manusiawi. Tujuannya bukan hanya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan di tempat yang sesuai,” ujar Maret.
Ia menjelaskan, setelah berhasil diamankan di kawasan Alun-Alun Rambipuji, perempuan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional Satpol PP Kecamatan Rambipuji menuju Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jember.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan kami bawa untuk diserahkan kepada Dinas Sosial agar mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi dan kebutuhannya. Kami berharap langkah ini dapat menjadi solusi sekaligus mengurangi keresahan masyarakat,” katanya.
Penanganan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satpol PP, dan instansi sosial dalam menghadapi persoalan sosial yang muncul di ruang publik.
Bagi masyarakat, keberadaan ODGJ di tempat umum tidak semata-mata merupakan persoalan ketertiban, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara tepat dengan tetap menjaga keamanan masyarakat serta memastikan orang yang bersangkutan memperoleh perlindungan dan pelayanan yang semestinya.
Maret bersama anggota Satpol PP Kecamatan Rambipuji memastikan proses pengamanan dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru. Setelah diamankan, perempuan tersebut langsung diarahkan ke instansi yang memiliki kewenangan untuk memberikan penanganan sosial lebih lanjut. (sai)