Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah, Bapenda Jember Lakukan Monitoring PBB-P2 di Kecamatan Tanggul
- 14 Oktober 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah, Bapenda Jember Lakukan Monitoring PBB-P2 di Kecamatan Tanggul
JEMBER, 14 OKTOBER 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan monitoring dan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Klatakan dan Desa Yosorati, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pemerintah desa terkait administrasi perpajakan PBB-P2 sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian administrasi perpajakan di tingkat desa.
Kasubbid Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Jember, Ellie Andriyani, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pengelolaan administrasi perpajakan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemerintah desa semakin memahami tata kelola administrasi PBB-P2 yang tertib dan sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, pengelolaan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih baik dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi wadah konsultasi bagi pemerintah desa untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan administrasi PBB-P2. Melalui komunikasi dan diskusi secara langsung, Bapenda Jember dapat memberikan penjelasan serta solusi sesuai dengan permasalahan yang disampaikan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan pemerintah desa dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas dalam menjalankan administrasi perpajakan sehingga kendala yang dihadapi dapat ditangani dengan tepat.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi dan pendampingan Bapenda Jember kepada pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah. Pemeriksaan secara berkala diharapkan mampu mendorong administrasi PBB-P2 yang semakin tertib, akurat, dan transparan.
Melalui sinergi antara Bapenda Jember dan pemerintah desa, kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan diharapkan terus meningkat demi mewujudkan Jember Baru, Jember Maju. (rih)