Era Digital, Lahbako Gebang Jadi Solusi Warga Urus Administrasi Lebih Praktis
- 11 Juni 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Era Digital, Lahbako Gebang Jadi Solusi Warga Urus Administrasi Lebih Praktis
JEMBER, 11 JUNI 2026 – Perkembangan teknologi membawa perubahan besar dalam pelayanan publik. Kini, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember (Lahbako).
Inovasi yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember ini menghadirkan pelayanan administrasi lebih dekat dengan masyarakat melalui kantor kelurahan. Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan, karena proses pengajuan dapat dibantu langsung oleh petugas kelurahan.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kelurahan Gebang, Arif Junaedi, SE, MM, menyampaikan bahwa layanan Lahbako atau sistem pelayanan online tersebut telah berjalan sejak tahun 2023 sebagai bentuk percepatan transformasi digital pelayanan publik.
“Layanan Lahbako ini sudah berjalan sejak tahun 2023. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujar Arif.
Menurutnya, melalui Lahbako masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Warga cukup datang ke Kelurahan Gebang, kemudian petugas akan membantu proses pengajuan dokumen sesuai kebutuhan.
“Warga cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya petugas membantu proses pengajuan melalui sistem yang sudah terintegrasi,” jelasnya.
Berbagai layanan dapat diakses melalui Lahbako, mulai dari pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah penduduk, hingga perubahan elemen data kependudukan.
Arif menambahkan, hadirnya layanan ini juga menjadi solusi bagi masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi maupun akses transportasi.
“Tidak semua masyarakat mudah mengakses layanan digital secara mandiri. Karena itu, kelurahan hadir menjadi penghubung agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan mudah,” tambahnya.
Pihak Kelurahan Gebang terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan Lahbako. Selain mempercepat pelayanan, program ini juga mendorong kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Sementara itu, Lurah Gebang Nanang Suwono mengapresiasi hadirnya Lahbako sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik hingga tingkat kelurahan.
“Kelurahan Gebang merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk besar di Kecamatan Patrang. Jumlah penduduk kami mendekati 27 ribu jiwa, sehingga kebutuhan pelayanan administrasi masyarakat juga cukup tinggi,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, rata-rata setiap hari terdapat sekitar 20 hingga 25 warga yang datang mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari surat pengantar SKCK, surat keterangan domisili, surat keterangan kematian, hingga layanan lainnya.
Menurut Nanang, dengan dukungan sistem digital, pelayanan dapat berjalan lebih cepat selama persyaratan masyarakat lengkap.
“Jika sistem berjalan normal, pelayanan bisa sangat cepat. Untuk beberapa layanan seperti surat pengantar SKCK, validasi bahkan dapat selesai kurang dari lima menit,” katanya.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum melakukan pengajuan.
“Kadang proses terlihat lama bukan karena pelayanan, tetapi karena masih ada persyaratan atau data yang belum lengkap. Kami berharap masyarakat lebih teliti agar proses bisa berjalan cepat,” jelas Nanang.
Kemudahan layanan tersebut juga dirasakan warga Kelurahan Gebang, Daniel Lantakay, saat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk kebutuhan pengajuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi anaknya.
“Saya merasa pelayanan di Kelurahan Gebang sangat baik. Petugas melayani dengan ramah, prosesnya lancar, dan tidak ada kendala,” ungkap Daniel.
Ia juga mengapresiasi penggunaan sistem digital dan tanda tangan elektronik yang membuat proses pelayanan lebih praktis.
“Dengan sistem online, pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien. Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan di tengah kesibukan sehari-hari,” pungkasnya. (rus)